• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Penegakan Aturan Pilkada 2020 ke KPU Sumut

Editor: Editor
Selasa, 27 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 27 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi mengenai penegakan aturan dan pengawasan pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 ke KPU Sumut.

Pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Samosir diterima di Ruang Rapat KPU Provinsi Sumatera Utara oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Yushasni, S.S, M.Si, Sekretaris KPU, Irwan Z Siregar dan Maruli Pasaribu, Senin (26/10/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon yang dihubungi wartawan menyampaikan maksud dan tujuan yakni untuk mengetahui atau penegasan aturan terkait netralitas ASN dalam pilkada. Berupa indikator pelanggaran komitmen netralitas, pelaksanaan protokol kesehatan dalam masa kampanye.

“Dan juga kami mempertanyakan jumlah lokasi atau wilayah kampanye dalam satu hari serta belum adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang berasal dari KPU yang terpasang maupun penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau PKPU,” ujar Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.

Sekaitan dengan itu Komisioner KPU, Yushasni, S.S, M.Si menjelaskan bahwa terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam PKPU nomor 16 Tahun 2020 dimana salah satu pasal menyebutkan bahwa ASN harus netral dalam Pilkada.

Indikator netralitas itu diantaranya tidak ikut serta mengkampanyekan pasangan calon, tidak mempergunakan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang pasangan calon dan lain-lain.

Untuk pelaksanaan kampanye, jelasnya, harus tetap melaksakan protokol kesehatan dan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di beberapa tempat dalam satu hari dengan terlebih dahulu memberitahukannya kepada pihak kepolisian, KPU kab/kota dan Bawaslu.

Sedangkan untuk APK yang berasal dari KPU, Sekretaris KPU Sumatera Utara menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahannya dan pemasangannya karena proses pengadaannya harus melalui tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi kita tidak bisa serta merta setelah penetapan calon dan masuk hari pertama kampanye langsung menyerahkan APK,” ujar Irwan Siregar.

Untuk penertiban APK baik itu baliho atau poster nanti KPU, Bawaslu kab/kota akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Harapannya kedepan pelaksanaan pilkada khususnya di Kabupaten Samosir dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami berharap bantuan atau kerjasama semua pihak agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung sukses sehingga terpilihlah pemimpin daerah yang amanah,” tambah Yushasni.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir mengucapkan terimakasih atas penjelasan yang disampaikan dan berharap apabila ada PKPU yang terbaru diterbitkan agar disosialisasikan ke masyarakat khususnya ke pasangan calon untuk menghindari multitafsir dan pelanggaran.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aturan PilkadaDPRD SamosirKonsultasKPU Sumut
Berita sebelumnya

Pjs Wali Kota Harap Ikajara Jadi Organisasi Bermanfaat Bagi Masyarakat Medan

Berita selanjutnya

Wawako Padangsidimpuan Buka Pelatihan Vocational SD.KUMKM

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd