• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi I DPRD Medan Minta Imigrasi Polonia Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Editor: Editor
Rabu, 15 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 15 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudyanto Simangunsong SPdI  minta imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menempati apartemen di Podomoro dan hotel-hotel di Kota Medan.

“Pengawasan ketat dari pihak Imigrasi sangat diperlukan, memantau para orang asing tidak menyalahi ijin tinggal dan overstay dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan bangsa,” kata Rudyanto didampingi anggota komisi lainnya saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia, Selasa (14/1/2019).

Pada kunjungan kerja tersebut, anggota Komisi I Abdul Rani mempertanyakan kelebihan e-paspor yang mulai aktif pengurusannya di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia pada 26 Januari 2020.

Selain itu,  Abdul Rani juga mempertanyakan upaya yang dilakukan pihak Imigrasi dalam mencegah kebobolan terhadap pemberangkatan TKI ilegal dan tidak sesuai prosedur.

Plt Kakanim Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia, Sabarita Ginting mengatakan pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap hotel dan penginapan di Kota Medan.

“Pihak hotel harus melaporkan kepada Imigrasi tentang status kewarganegaran tamunya,” kata Plt Kakanim Kelas 1 TPI Polonia Sabarita Ginting kepada Komisi I DPRD Kota Medan saat kunjungan kerja dewan ke instansi tersebut.

Sabarita Ginting mengatakan,  sampai saat ini hotel yang masuk di wilayah kerja mereka belum ada tamu orang asingnya. Selain itu, pihak Imigrasi juga menyisir rumah-rumah penduduk yang menginapkan orang-orang asing.

Untuk apartemen Podomoro, Sabarita mengatakan akses Imigrasi masuk ke gedung-gedung tinggi itu sangat terbatas. Sama halnya di Jakarta. Tapi karena ada kerjasama dengen tim Pengawasan Orang Asing (POA) dengan Pemda setempat, hingga dapat diketahui siapa yang memiliki tempat tersebut.

“Podomoro masuk wilayah kerja Kanim khusus Gatot Subroto. Tapi kami barangkali bisa operasi bersama yang dikelola divisi Imigrasi dan akan membuat tim lagi dari DPRD untuk mengawasi tamu WNA di Podomoro,” ucapnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengawasan Orang Asing
Berita sebelumnya

Pemprovsu Komitmen Wujudkan Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Akan Gelar MTQ ke 53 di Kecamatan Medan Selayang

TERBARU

Musrenbang Kecamatan Uluan. (IST)

Musrenbang Kecamatan Uluan Usung 72 Usulan, Siantar Narumonda Usung 59 Usulan

Sabtu, 7 Maret 2026

Bupati Hj. Maya Hasmita Melantik 71 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 6 Maret 2026
Musrenbang RKPD Kecamatan Siantar Narumonda. (Ist)

Kecamatan Siantar Narumonda Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd