• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi I DPRD Medan Ingatkan Dana Kelurahan Jangan Jadi Kasus Hukum

Editor: Editor
Kamis, 29 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 29 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekretaris Komisi I DPRD Medan Muhammad Nasir mengapresiasi atas pengucuran dana kelurahan se Kota Medan. Hanya saja ia mengingatkan dana sebesar Rp 700 juta/kelurahan tersebut jangan sampai menjadi kasus hukum dikemudian hari.

“Kita sangat mengapresiasi pengucuran anggaran tersebut ke masing-masing kelurahan. Kita perlu mengingatkan, jangan sampai anggaran yang diamanahkan nantinya malah menjadi kasus hukum,” jelas Muhammad Nasir dalam rapat pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 bersama seluruh Camat se Kota Medan di ruang rapat badan anggaran, Minggu (25/08/2019).

Seperti diketahui  dari 700 juta anggaran untuk setiap kelurahan, pengucuranannya diperuntukan 60 persen untuk fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kenapa kami sangat mewanti-wanti penggunaan anggaran ini, karena pihak kelurahan diberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan dana tersebut,” jelasnya.

Nasir juga mengingatkan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.

“Kita juga mengingatkan pembangunan fisik jangan sampai terjadi klaim pelaporan antara dana kelurahan dan pekerjaan fisik dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihak kecamatan diminta untuk terus memantau dan bersinergi dengan kelurahan agar tidak terjadi penyimpangan dana tersebut.

“Yang paling penting harus ada teansparansi dan dipublikasikan dimana proyek itu dilaksanakan,” jelasnya seraya mengatakan agar masyarakat aktif mengawasi.

Politisi Medan Utara ini mengatakan dengan adanya bantuan kelurahan ini diharapkan pihak Kelurahan lebih cepat merspon permasalahan seperti pemasalahan sanitasi, drainase, air limbah warga hingga ke lorong.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus Hukum
Berita sebelumnya

Setelah Berhasil Bawa Pulang dari Malaysia, Gubsu Jenguk Meimeris di RS Haji Medan

Berita selanjutnya

Sekretariat DPRD Surati Gerindra dan PDIP Kirimkan Nama Pimpinan Sementara

TERBARU

Buka Pasar Murah di 151 Kelurahan Selama Ramadan, Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas Dari Praktik Kecurangan

Jumat, 13 Februari 2026

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur”, Tanpa Persidangan dan Tanpa Pemilihan

Kamis, 12 Februari 2026

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerja Sama 

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd