Medan, POL | Komisi A DPRD Semarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Medan terkait penyususnan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi kepada Masyarakat Kota Semarang.
Kehadiran rombongan Komisi A DPRD Semarang ini diterima Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si diwakili Asisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis,Kamis (16/1/2020).
Dalam acara Kunker yang penuh dengan rasa keakraban itu, terjadi dialog dan tanya jawab antara rombongan Komisi A Semarang dengan Pemko Medan. Para legislator yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Semarang, Fajariawan Sitorus ke Pemko Medan ini untuk mengetahui tentang kebijakan bidang investasi.
Menanggapi pertanyaan terkait investasi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmad Basyaruddin yang hadir membeberkan upaya Pemko Medan dalam menarik investor untuk berinvestasi di Kota Medan. “Salah satunya mempermudah pengurusan izin dengan membabat birokrasi dan mencabut perda maupun perwal yang mempersulit perizinan maupun investasi,” katanya.
Sekaitan hal itu, Asmum Renward Parapat menambahkan Kota Medan memiliki potensi investasi yang besar dan sangat menerima dengan tangan terbuka para investor. Karena pada dasarnya Kota Medan diciptakan sebagai kota perdagangan, industri, jasa, perbankan, keuangan masih sangat banyak peluangnya karena dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini itu memberikan peluang yang sangat besar untuk para entrepreneur yang kreatif dan mempunyai prospek kedepan.
“Banyak peluang yang Kota Medan miliki untuk menarik investor agar mau menanamkan dananya untuk pembangunan Kota Medan. Ini akan Pemko Medan gali terus, sehingga iklim investasi di Kota ini sehat dan menjanjikan,” ujar Renward. (POL/W)







