• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi 4 Minta DPM-PTSP Medan Tingkatkan Pelayanan Urus Izin Usaha

Editor: Editor
Selasa, 23 November 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 23 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Komisi 4 DPRD Medan berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus perizinan.

Hal itu dikatakan anggota Komisi 4 David Roni Ganda Sinaga pada rapat dengar pendapat dengan DMPPTSP di gedung dewan, Selasa (23/11/2021).

Hadir pada rapat itu Pelaksana Tugas DPMPTSP Renward Parapat, Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi 4 lainnya.

Komisi 4 berharap target PAD dari sektor retribusi perizinan segera tercapai. Pada rapat itu, Plt DPMPTSP Renward Parapat menargetkan PAD untuk tahun 2022 sebesar Rp139. 995.8298 dari sebelumnya Rp37,6 miliar lebih.

Pada pemaparan awalnya, Renward Parapat mengatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp3 miliar yang akan digunakan untuk membenahi dan melengkapi infrastruktur pelayanan di kantor antara penambahan unit komputer dan penambahan daya listrik.

“Sejak 2 minggu dipercaya sebagai pelaksana tugas, saya akui memang kantor membutuhkan komputer terbaru untuk mendukung kinerja untuk pengurusan perizinan seperti gambar dan lainnya. Adapun komputer yang sudah ada masih komputer dengan spek lama,” terangnya.

Untuk daya listrik, sambung Renward Parapat, kantor DPM-PTSP Kota Medan sangat membutuhkan apalagi saat ini kekurangan daya yang menyebabkan seringnya lampu mati, terlebih lagi listrik yang masih bergabung dengan dinas Pendapatan Kota Medan makin menambah keterbatasan arus listrik.

Untuk target PAD tahun 2022 sebesar  Rp139,995.8298 , kata dia, akan didapat dari pembayaran tunggakan pajak Center Point, dan dari retribusi yang belum dibayarkan karena belum melengkapi perizinan.

“Kami yakinkan di tahun depan, akan banyak pernohonan izin yang akan dikeluarkan,” terangnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPM-PTSPKomisi 4PelayananUrus Izin Usaha
Berita sebelumnya

Pasar Murah PHG Diserbu Warga

Berita selanjutnya

Komisi 3 Minta PUD Pasar Medan Berinovasi Gali Potensi Pendapatan Perusahaan

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd