• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi 3 DPRD Medan Pesimis Dinas Perdagangan Capai Target 

Editor: Editor
Jumat, 6 Desember 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 6 Desember 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan pesimis Dinas Perdagangan Kota Medan akan mencapai target menjelang akhir tahun 2019 ini. Pasalnya, hingga saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut masih mencapai 50 persen.

Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran yang digelar Komisi III dengan Dinas Perdagangan, Selasa (3/12/2019). Kadis Perdagangan Damikrot mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menyelesaikan anggaran sekitar 54 persen dan optimis akhir tahun ini akan mencapai 80 persen.

“Ada sisa anggaran Rp 12 miliar lagi, kami bisa capai 80 persen. Dalam waktu dekat kami menggelar pasar murah di 53 titik di sejumlah kelurahan selama 10 hari,”kata Damikrot dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman dan dihadiri Erwin Siahaan (sekretaris) serta anggota Komisi III diantaranya Edward Hutabarat, Hendri Duinn, Neti Yuniati Siregar, Siti Suciati, Irwansyah, T Edriansyah Rendy, Ishaq Abrar Tarigan.

Pada kesempatan itu, Hendri Duinn menanyakan, sejauh mana pengawasan tera oleh Dinas Perdagangan. Termasuk tera di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan tera timbangan di pasar-pasar. Apalagi banyak ditemukan adanya penyusutan isi tabung untuk elpiji 3 kilogram.

Damikrot memaparkan, mengenai barang-barang import dari China bukan wewenang mereka. Hal itu merupakan kebijakan Kementrian Perdagangan. Menyoal pengawasan tera, disebutkan pihaknya memiliki 16 petugas tera dan mempunyai lisensi. “Kalau di Medan ada 4 SPBE dan kita lakukan pengujian tera ulang. Kalau di SPBE gak ada masalah, mungkin permainan terjadi saat tabung keluar dari SPBE,”ungkap Damikrot seraya menambahkan, pihaknya juga melakukan pengujian tera ulang di 53 pasar. Diantaranya, Pasar petisah, Simpang Limun, Halat, Sambas dan lainnya.

Namun dia tak menampik, saat ini permasalahan terjadi di tera meter parkir. Karena di beberapa plaza maupun mall, terjadi simpang siur. “Sesuai retribusi perda parkir, hari Sabtu dan Minggu itu maksimal Rp 25 ribu. Tapi ini jarang diterapkan,”katanya.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau agar masyarakat yang melakukan pengisian angin untuk ban kenderaan agar menggunakan tera. Sebab, jika tidak sesuai untuk ban depan dan belakang, akan berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas. (POL/lin)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi 3 DPRD Medan
Berita sebelumnya

Zakat ASN Pemprov Sumut Terkumpul Rp5 Miliar

Berita selanjutnya

Pemecahan Rekor MURI akan Meriahkan Festival Danau Toba 2019

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd