• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses

Editor: Editor
Senin, 1 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 1 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga merasa keberatan dengan berita dugaan korupsi dana Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD Sumut yang terbit di Tribun-medan.com.

Ia melayangkan surat klarifikasi atas berita dugaan korupsi berjudul “GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon”.

Dalam surat yang dilayangkannya, Zeira Salim Ritonga mengatakan bahwa dia merasa, inisial ZSR dalam pemberitaan adalah dirinya.

“Adapun dasar keberatan saya atas isi berita tersebut adalah, tertera nama dengan inisial ZSR yang diyakini adalah diri saya sebagai salah satu anggota DPRD Sumut yang diduga melakukan korupsi dana kegiatan Sosper dan Reses sebagaimana tertera dalam berita itu,” katanya dalam surat yang dibuat 30 April 2023 tersebut.

Dalam surat klarifikasinya, ada tiga poin yang ditulis Zeira Salim Ritonga:

1. Isi berita tersebut bersifat sepihak dan sama sekali tanpa diimbangi dengan konfirmasi serta mengabaikan asas kode etik jurnalistik, yakni Asas Demokratis, Asas Profesionalitas, Asas Moralitas dan Asas Supremasi Hukum.

2. Mengacu dari Asas Kode Etik Jurnalistik tersebut di atas, kami berpendapat bahwa apapun latar belakang dan golongan wartawan, dalam menjalankan profesinya wartawan dituntut untuk bertindak adil, fair dan berimbang. Hal itu harus diupayakan semaksimal mungkin sampai batasbatas yang memungkinkan.

3. Kami berharap pimpinan redaksi yang terhormat dapat mengkoreksi berita yang keliru yang sebelumnya telah terlanjur diberitakan tersebut.

Kemudian, dalam surat itu dia juga mengirim tembusan ke Dewan Pers.

Adapun isi tembusan itu yakni:

Saya A/N Zeira Salim Ritonga(Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) perlu kiranya menjelaskan bahwa: Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah Dokumen Resmi yang diserahkan kepada DPRD Sumut dan Pemprov Sumut berisi hasil audit terhadap pengelolaan APBD Sumut tahun anggaran 2022.

Oleh karenanya audit BPK tahun anggaran 2022 merupakan dokumen resmi yang menjadi rujukan tentang penilaian kinerja pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumut tahun 2022 ( APBD 2022) Tahapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentunya dilakukan sesuai mekanisme Aturan Perundang -undangan yang berlaku dilaksanakan 90 hari kerja baik penugasan di kantor dan cek fisik di luar daerah.

Sampai saat ini DPRD Sumut belum mendapatkan LHP BPK secara resmi, oleh karenanya sebagaianggota DPRD Sumut belum dapat menyimpulkan perihal temuan kelebihan bayar pada satu mata anggaran APBD.

Bahwa tidak benar saya sebagai Anggota DPRD Sumut melakukan Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosper APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.

Saya A/N Zeira Salim Ritonga(Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) perlu kiranya menjelaskan bahwa: Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah Dokumen Resmi yang diserahkan kepada DPRD Sumut dan Pemprov Sumut berisi hasil audit terhadap pengelolaan APBD Sumut tahun anggaran 2022.

Oleh karenanya audit BPK tahun anggaran 2022 merupakan dokumen resmi yang menjadi rujukan tentang penilaian kinerja pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumut tahun 2022 ( APBD 2022) Tahapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentunya dilakukan sesuai mekanisme Aturan Perundang -undangan yang berlaku dilaksanakan 90 hari kerja baik penugasan di kantor dan cek fisik di luar daerah.

Sampai saat ini DPRD Sumut belum mendapatkan LHP BPK secara resmi, oleh karenanya sebagaianggota DPRD Sumut belum dapat menyimpulkan perihal temuan kelebihan bayar pada satu mata anggaran APBD.

Bahwa tidak benar saya sebagai Anggota DPRD Sumut melakukan Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosper APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.

Berkenaan dengan berita dugaan korupsi tersebut, Tribun-medan.com tidak ada memuat nama Zeira Salim Ritonga.

Tribun-medan.com hanya menuliskan inisial tujuh Anggota DPRD Sumut yang diduga melakukan korupsi sebagaimana hasil audit BPK RI tersebut.

Mencuat Setelah Ada Laporan BPK RI

Sebanyak tujuh Anggota DPRD Sumut diduga melakukan korupsi dana Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD Sumut.

Adapun ketujuh Anggota DPRD Sumut yang diduga korupsi itu yakni ZSR, AW, PN, TRT, SK, DI dan S. (POL/TRIBUN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: anggota dprdApresiasi ResesBeritaklarifikasiKorupsi Dana SosperZeira Salim Ritonga
Berita sebelumnya

Hadiri Paskah Oikumene GBI Medan, Edy Rahmayadi Harapkan Persatuan dan Kesatuan Tetap Terjaga

Berita selanjutnya

Berkantor di Desa Huta Hotang, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd