• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KIMSU Fax Dukung Revisi UU KPK Ke Presiden dan DPR RI

Editor: Editor
Rabu, 11 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 11 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU) mendatangi dan mengajak DPRD Medan ikut mendukung revisi UU KPK, Selasa (10/9/2019).

Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan, “Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.”

“KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum”, tegas Azril dalam orasinya.

“Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK”, tegasnya.

Selain itu, ia menyebut tindakan pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan.

“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis”, tegasnya.

Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari, calon Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE yang menyambut positif  aksi mahasiswa terhadap perkembangan politik dalam negeri. Sebagai anggota DPRD Kota Medan saat ini  mendukung yang dilakukan  mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga  mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat pernyataan dukungan KIMSU ke Presiden dan DPR RI.

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2019), surat pernyataan dukungan Revisi UU KPK juga telah dikirimkan oleh perwakilan duaratusan massa Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara (KRBSU) melalui faximile dari ruang Komisi A DPRD Sumut ke Presiden dan DPR RI.(POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KIMSU Fax
Berita sebelumnya

Masyarakat Diminta Tak Merokok Sembarangan 

Berita selanjutnya

Dipilih Jadi Ketua DPRD Medan, Hasyim Minta SARA Tidak Dipersoalkan 

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd