• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik : Kadis Kominfo Sumut Hendaknya Berkata Jujur

Editor: Editor
Senin, 28 Agustus 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 28 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik sangat menyesalkan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus, yang berdalih, belum cairnya dana hibah PWI Sumut dikarenakan belum memenuhi syarat administrasi.

Diharapkan Kadis Kominfo Sumut tersebut berkata jujur dan jangan terkesan membela diri.

“Pernyataan tersebut tentu saja bertolak belakang dengan kenyataannya. Sebab, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan atau tulisan dari pihak Dinas Kominfo soal kekurangan berkas,” kata Farianda Putra Sinik kepada wartawan, Senin (28/8/23), menyikapi pernyataan Ilyas Sitorus di media online.

Dimana Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L. Tobing Pinansori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ia mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekening PWI Sumut,” ujarnya.

Menyikapinya, Farianda Putra Sinik menegaskan, begitu pihaknya menerima surat dari Dinas Kominfo Sumut tertanggal 7 Agustus 2023 agar PWI Sumut menyesuaikan pemberkasan dengan Perpres No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, hal itu langsung mereka lakukan, dan dua hari kemudian berkas yang telah diperbaiki diantar kembali ke Dinas Kominfo.

“Kalau alasannya soal berkas belum memenuhi syarat juga, kenapa mereka tidak memberitahukan kepada kami, baik secara lisan ataupun tertulis? Kan bisa kami perbaiki dan lengkapi lagi,” ujar Farianda.

Malah, kata Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, sekitar 10 hari lalu pihaknya telah bertanya kepada bagian keuangan Dinas Kominfo (yang selama ini berkomunikasi dengan PWI Sumut terkait dana hibah itu), apakah masih ada masalah dengan berkas PWI Sumut, dan dia menjawab melalui pesan WhatsApp, “masih menunggu tanda tangan Kadis”, ujar Farianda menirukan ucapan staf Kominfo Sumut tersebut.

“Kalau memang berkas kami masih belum memenuhi syarat, mestinya dikasih tahu waktu kami tanya itu. Ini tidak ada. Mereka hanya jawab tinggal diteken Kadis. Berarti berkas udah oke kan”, tegas Farianda dengan nada bertanya.

Ia menjelaskan, karena dana hibah ini bersumber dari APBD Pemprovsu, maka pihaknya juga tidak mau tidak melengkapi berkas, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan.

“Kami juga tahu aturan. Dan kami telah memenuhi semua persyaratan untuk proses pencairan sesuai yang mereka sampaikan. Tapi kalau Kadis-nya gak mau neken, ya pasti gak bisa cairlah,” ungkap Farianda

Ia menduga, tidak ada komunikasi antara Kadis Kominfo Sumut dengan bawahannya. Sebab, bawahannya bilang tinggal diteken, sedangkan dia bilang berkas belum lengkap.

“Kan aneh. Jangan-jangan berkas udah di mejanya, tapi karena asyik keluar kota, tak sempat lagi membaca berkas-berkas,” kata Farianda.

Farianda mengakui selama ini memang telah terjalin baik kerjasama PWI Sumut dengan Dinas Kominfo Sumut. Dimana setiap tahun Pemprovsu melalui Dinas Kominfo Sumut telah bekerjasama mendukung program-program PWI Sumur, seperti kegiatan HPN dan Porwanas.

“Makanya sekarang ini kita jadi heran dan bertanya-tanya, ada masalah apa dengan PWI Sumut sehingga terkesan agak sulit proses pencairan dana hibah untuk PWI Sumut tahun 2023 ini”, ujar Farianda optimis. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: FariandaHendaknyaJujurKadis KominfoKetua PWI
Berita sebelumnya

Dibutuhkan Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita selanjutnya

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd