Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar sangat bersyukur kepada Allah Subhana Wataala dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Komisi 2 DPR RI yang telah selesai membahas Revisi undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014.
“Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Draf Rancangan Undang-Undang sudah final dibahas di DPR RI. Saat ini Pemerintah hanya tinggal menunggu pengesahannya, insya Allah dalam waktu dekat ini,” ujar Rahman .
Rahman Siregar meluapkan kegembiraan karena dengan demikian Para Guru honor nantinya sudah mempunyai payung hukum dalam menjalankan tugasnya nanti.
Lanjut Rahman, menurut sumber yang layak dipercaya bahwa Undang-Undang ASN yang baru nantinya menerangkan bahwa ada 3 jenis Guru, antara lain Guru ASN, Guru P3K full time dan Guru P3K part time.
Karrnanya, Rahman yang juga mantan Aktivis HMI mengajak kepada para Guru honor di Sumatera Utara untuk terus bekerja dengan ikhlas dan cerdas dalam rangka memajukan dunia Pendidikan Nasional dan khususnya di Sumatera Utara. (POL/LUKMAN)







