• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua Pansus: Perda Zonasi PKL Diharapkan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Editor: Editor
Senin, 6 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 6 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Pansus PKL DPRD Medan Hendri Duin Sembiring  berharap hadirnya Perda Zonasi PKL nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“Ke depanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif,” harap Hendri Duin di gedung dewan kepada wartawan, Senin (6/9/2021)

Ditambahkan Hendri, dalam rapat perdana pembahasan Ranperda PKL Senin siang, Pansus  akan memanggil Sekda Pemko Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi.

Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. “Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja,” imbuh Hendri Duin.

Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri Duin mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi. Selain itu Hendri Duin yang saat ini di Komisi III membidangi Pasar mengusulkan Pemko Medan supaya mempersiapkan tempat relokasi.

Hendri Duin juga minta Pemko Medan agar menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. “Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata,” saran Hendri.

Guna memaksimalkan pembahaan Renperda Zonasi PKL, Pansus bersama OPD terkait direncanakan dapat mengadopsi penerapan Perda yang telah dilakukan daerah lain yang sudah sukses menjalankan Perda PKL seperti Bekasi dan Kota Padang.

“Saya akan tetap memprioritaskan kepentingan para pedagang dan berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur,” ujar Hendri Duin Sembiring

Sesuai jadwal, anggota DPRD Medan yang tergabung Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan hari ini, Senin sore (6 September 2021) akan memulai pembahasan Draf Renperda yang diajukan Pemko Medan. Dalam Ranperda nanti Pemko Medan harus mampu memberdayakan PKL demi peningkatan ekonomi kerakyatan. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kesejahteraan PedagangKetua PansusPerda Zonasi PKLTingkatkan
Berita sebelumnya

Percepat Laju Perekonomian, Wali Kota Medan Berkomitmen Perbaiki Kinerja DPMPTSP

Berita selanjutnya

PMI dan BPJS Ketenagakerjaan Beraudiensi Ke Pemkab Langkat untuk Bersinergi

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd