• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua Komisi D DPRD Medan Kecewa, Pimpinan OPD Pemko Medan Tak Hadiri RDP

Editor: Paulina
Selasa, 16 Oktober 2018
Kanal: Kota

Editor:Paulina

Selasa, 16 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, perjuanganonline | Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong menyatakan kecewa berat dengan ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait bangunan bermasalah di Jalan Ngalengko Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (16/10).

Hal itu ditegaskannya saat menskors RDP yang hanya dihadiri PKPPR dan A Rivai Situmorang SE warga yang tinggal di rumah yang bersebelahan dengan bangunan bermasalah tersebut serta sejumlah anggota DPRD di antaranya, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Drs Daniel Pinem, Maruli Tua Tarigan dan Abdul Rani.

Parlaungan menegaskan RDP diskors sampai waktu yang tidak ditentukan. Kedepan, Politisi Partai Demokrat itu menegaskan agar pihak eksekutif bisa menghargai dewan sebagai fungsi pengawasan dan legislasi . “Panggilan RDP yang dilakukan dewan harusnya dihargai dengan mengirimkan kepala OPD untuk memperjelas permasalahan yang ada sesuai dengan pengaduan warga,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Simangunsong meminta agar pimpinan dewan menyurati wali kota terkait tidak hadirnya para pimpinan OPD yang diundang hari itu. Ada 4 pimpinan yang tidak hadir yaitu Lurah Sidorame Barat II, Camat Medan Perjuangan, Satpol PP serta Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

Dalam kesempatan itu Paul menyatakan keheranannya dengan terbitnya IMB bangunan bermasalah itu, padahal ada protes dari tetangga yang merasa keberatan dengan pendirian bangunan tersebut.

Saat pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi, tidak ada IMB bangunan tersebut. Hal itu ditengarai karena bermasalah dengan tetangganya. Pembangunan rumah itu disoal warga karena membangun tanpa meminta izin dari tetangga sebelah rumah yang merasa terganggu.

Situmorang yang juga merupakan Lurah Perintis itu menyatakan keberatannya dengan adanya pembangunan rumah tersebut karena dibuat rapat ke tembok pagarnya dan menutupi cahaya di jendela rumahnya. Selain itu, banyak material bangunan rumah yang jatuh ke halaman rumahnya. Kekesalan itu bertambah, karena pemilik rumah tidak pernah menemuinya untuk sekedar permisi mau mengembangkan rumah karena rumah mereka berdampingan. (son)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kota
Berita sebelumnya

DKP Sebut LPJU Banyak Mati Karena Tangan Usil

Berita selanjutnya

Lama Rusak, Jalan Marjanji Aceh-Londut Kini Diperbaiki

TERBARU

PDAM Tirta Uli Menyediakan Fasilitas Air Siap Minum di Komplek Masjid Al Ikhlas, Jalan AMPI Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

Rabu, 4 Maret 2026

Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Rabu, 4 Maret 2026

Bupati Maya Tegaskan Pentingnya Penguatan Pengendalian Inflasi Sekaligus Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd