• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua DPRD Sumut Dukung Tindak Tegas Bagi Penyalahguna Narkoba

Editor: Editor
Jumat, 15 Agustus 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 15 Agustus 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, mendukung tindakan tegas salam menindak penyalahgunaan narkoba, dan menegaskan tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi penyalahguna narkoba di Sumut.

Hal itu disampaikannya usai melakukan Rapat Paripurna mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Prabowo, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/8/2025).

“Kita sangat apresiasi langkah cepat Pemprovsu dalam menindak lokasi ataupun penyalahgunaan narkoba. Saya rasa tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi para oknum pelaku tersebut,” ujarnya pada wartawan.

Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan, seruan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam menyerukan merdeka dari narkoba adalah langkah cepat tanggap dalam menyelamatkan generasi bangsa.

“Sumut ini sudah menjadi peringkat pertama penyalahguna narkoba. Kita tak ingin generasi kita jadi korban. Makanya, langkah cepat Gubsu dalam memberantas sarang narkoba adalah langkah yang tepat,” tuturnya.

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan pada 14 Agustus 2025 lalu merupakan bukti nyata bahwa hal tersebut bagian dari tindakan serius dalam memberantas persoalan yang kerap terjadi di Sumut.

“Saya menyaksikan pembongkaran lokasi di wilayah Deli Serdang kemarin. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan narkoba. Dengan langkah pembongkaran salah satu lokasi peredaran narkoba ini, saya rasa Sumut dapat segera merdeka dari narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tindakan tegas juga harus dilakukan oleh masyarakat ataupun organisasi kepemudaan maupun lainnya. Sehingga penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat segera teratasi.

“Selain Forkopimda ataupun Gubernur yang tegas, masyarakat juga harus tegas untuk tidak menormalisasi peredaran ataupun pengguna narkoba,” katanya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui lokasi ataupun sarang dari terjadinya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui lokasi seperti hiburan malam atau lokasi lainnya yang memiliki transaksi jual beli narkoba, untuk silahkan lapor ke pihak kepolisian, DPRD, maupun pemerintah daerah,” imbaunya. (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dukung Tindak TegasKetua DPRDPenyalahguna Narkoba
Berita sebelumnya

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Bangun Bendungan Megah Rp21,6 Triliun di Sumatera Utara Rampung 2026, Suplai Air Baku ke Kabupaten Tersepi Sumut

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd