• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua DPRD Duga Tawuran di Kota Medan Dampak dari Pengaruh Narkoba

Editor: Editor
Jumat, 2 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 2 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menduga maraknya tawuran pelajar dan geng motor terjadi di berbagai kawasan di Kota Medan hingga jatuh korban terpengaruh obat-obatan terlarang (narkoba).

Untuk itu, kata Hasyim SE, sangat diperlukan peran orangtua dan seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan edukasi kepada pelajar dan anak-anak muda bahwa pengaruh narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan.

“Narkoba itu, merusak cita-cita para generasi muda sebagai penerus bangsa. Banyangkan, pengaruh narkoba merusak segala sendi-sendi kehidupan. Para pengguna narkoba berani melakukan apa saja dan tak takut hukum yang penting keinginannya tercapai,” kata Hasyim, Kamis (01/12/2022) di ruang kerjanya.

Dia bilang, guna menekan jumlah pengguna narkoba yang saat ini terus meningkat di Kota Medan, diperlukan suatu tempat rehabilitasi yang kegunaannya untuk menampung para pecandu ataupun pemakai narkoba apabila mereka ditangkap.

“Terutama di kalangan para pelajar, sehingga memicu mereka tawuran dijalanan maupun antar sekolah dengan menggunakan senjata tajam, yang berujung kematian,” kata Ketua DPRD Kota Medan.

Menurutnya, pecandu narkoba tersebut harus diberikan perhatian khusus dan menjadikan mereka (para pecandu narkoba-red) sadar dan perlahan meninggalkan kebiasaan mereka mengkonsumsi narkoba baik itu sabu-sabu, ganja ataupun barang haram lainnya.

“Apabila mereka tertangkap, para pecandu narkoba itu jangan disatukan dalam satu sel di tahanan. Sebab, tindakan itu bukannya menjadikan mereka (para pecandu narkoba-red) sadar, malah semakin parah. Para pecandu narkoba itu sebaiknya dibawa ke panti rehabilitasi narkoba, dan dirawat serta disembuhkan,” tuturnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan kota Medan ini menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya bertukar pikiran dengan Ketua BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Panjaitan. Dari perbincangan tersebut, memang Kota Medan harus memiliki panti rehabilitasi, untuk menekan angka pengguna atau pecandu narkoba.

“Nantinya, pihak BNN yang akan melakukan rehabilitasi. Tentunya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan dalam hal anggaran. Karena untuk satu pecandu narkoba membutuhkan waktu rehap selama 3(tiga) bulan. Dimana biaya rehab seorang pecandu perbulannya Rp2 juta. Jika dikali 3, maka perorangnya Rp6 juta, jika untuk 1000 orang Pemko harus menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar,” jelasnya.

Disebut Hasyim lagi, pengaruh narkoba dapat membuat seseorang menjadi bertindak nekat diluar akal sehat. Salah satu efek yang disebabkan narkoba adalah aksi kriminal. “Saat ini barang haram itu mudah didapat, dan telah menyebar dari kota sampai ke pelosok desa, dengan sasarannya anak muda penerus bangsa,” ucapnya.

Menurut Hasyim, Pemko Medan sudah sepantasnya memiliki satu panti rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkoba. “Untuk lokasinya, di daerah Kecamatan Medan Tuntungan. Karena di situ masih banyak lahan yang luas,” pungkasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DampakKetua DPRDPengaruh NarkobaTawuran
Berita sebelumnya

Program UHC Terwujud, Dhiyaul Hayati: Tak Ada Lagi Warga Medan yang Tidak Bisa Berobat

Berita selanjutnya

DPRD:  Kota Medan Harus Memiliki Panti Rehabilitasi Narkoba

TERBARU

Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

Jumat, 1 Mei 2026

Melecehkan 2 Anak Sekolah Dasar Kepala Desa Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd