• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kemelut PD Pasar, Mbelin Brahmana: Patuhi Penetapan PTUN Medan!

Editor: Editor
Rabu, 29 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 29 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) Mbelin S Brahmana mengingatkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mematuhi penetapan PTUN Medan yang menunda pencopotan tiga direksi PD Pasar sampai ada keputusan yang  berkekuatan hukum tetap

“Secara hukum SK pemberhentian tiga direksi PD Pasar ditunda lewat penetapan PTUN Medan sampai ada putusan pengadilan. Ini produk hukum yang harus dipatuhi Plt Wali Kota Medan. Bukan malah mempertontonkan sikap arogansinya selaku penerima mandat sebagai pelaksana tugas Wali Kota. Apa seperti ini pemimpin Kota Medan,” kata Mbelin Brahmana di Medan, Rabu (29/01/2020).

Mbelin juga mengingatkan Plt Wali Kota Medan agar jangan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, seperti memerintahkan Satpol PP menarik paksa Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya keluar dari ruangannya pada Senin kemarin.

“Kalau ada pemaksaan seperti itu, itu namanya arogan. Selaku warga Karo kami tidak terima melihat saudara kami (Rusdi Sinuraya-red) diperlakukan seperti itu. Itu masuk kategori pelanggaran hukum,” kata Mbelin S Brahmana.

Seperti diketahui, aksi main tarik dilakukan petugas Satpol PP Medan terjadi pada Senin (27/01/2020) pagi lantaran Rusdi Sinuraya tetap bertahan sebagai Dirut PD Pasar berdasarkan keluarnya penetapan PTUN Medan tentang penundaan pemberhentian dirinya dan dua direksi lainnya.

Kemelut di PD Pasar bermula ketika Plt Wali Kota Medan mengeluarkan surat petikan SK pemberhentian tidak hormat terhadap Rusdi dan dua direksi lainnya. Namun dalam surat petikan itu tidak dijelaskan alasan atas pencopotan tiga direksi itu.

Lantas tiga direksi melalui kuasa hukum PD Pasar Medan melakukan gugatan ke PTUN Medan. Kemudian PTUN mengeluarkan penetapan penundaan atas SK pemberhentian tiga direksi tersebut dan pihak tergugat diminta untuk mematuhinya sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemaksaan kehendak dengan cara menarik paksa Dirut PD Pasar keluar dari ruang kerjanya bisa memicu kegaduhan. Beliau (Rusdi-red) masih berkantor di sana atas dasar penetapan PTUN Medan. Ini sudah menyangkut marwah bahwa siapa saja sama kedudukannya di mata hukum,” tegasnya.

Mbelin kembali menegaskan jika upaya pemaksaan kehendak terus dilakukan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Pemuda Merga Silima (PMS) tentunya tidak tinggal diam.

“Yang pasti kita akan mempertahankan kebenaran atas nama penegakkan hukum. Bila perlu kita juga akan melakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk sikap tegas kita menolak segala bentuk arogansi yang bertentangan dengan hukum,” demikian Mbelin.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kemelut PD Pasar
Berita sebelumnya

Anggota DPRD Medan minta Pemko Fungsikan Jalur Hijau

Berita selanjutnya

Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke 53 Kota Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd