• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 1,5 Triliun, Ketua PWI Sumut Farianda: Patut Diacungi Jempol

Editor: Editor
Jumat, 5 Januari 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 5 Januari 2024
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE. (IST)

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tanun 2023.

Hal itu disampaikan H Farianda Putra Sinik, Kamis (4/1/2024) saat diminta tanggapannya tentang capaian kinerja Kejati Sumut Tahun 2023.

“Patut diacungi jempol .Capaian kinerja Kejati Sumut patut kita apresiasi sebagai upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar, ” paparnya.

Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjutnya pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.

Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.

“Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, ” tandasnya.

Harapan kita di tahun 2024 ini, kata Farianda Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.

“Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum”, ujar Farianda optimis. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 5 TriliunDiacungi JempolFariandaKejati SumutKetua PWIRp 1Uang Negara
Berita sebelumnya

Wujudkan Transportasi Publik Modern Ramah Lingkungan, Bobby Luncurkan Bus Listrik Gratis

Berita selanjutnya

Pimpin Rakor Monitoring, Pj Gubernur Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd