• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kejari Belawan Sosialisasi TP4D kepada 27 Lurah

Editor: Suganda
Rabu, 17 April 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 17 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kejari Belawan sosialisasi terkait Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada 27 lurah dari 4 kecamatan yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan serta Medan Belawan di Aula Kantor Kejari Belawan Kamis kemarin.

Selain Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, sosialisasi juga dihadiri Kajari Belawan Yusnani SH dan Asisten Pemerintahan Musaddad Nasution. Adapun tujuan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan pengarahan kepada lurah dalam menggunakan dana kelurahan. Dengan demikian para  lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat mengelola dana kelurahan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Wali Kota menilai sosialisasi ini sangat penting guna memberikan pengawalan dan pemahaman kepada para lurah yang menjadi KPA di wilayahnya masing-masing. ‘’Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh lurah mendapat pencerahan dan pemahaman yang menyeluruh mengenai penggunaan dana kelurahan sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran,’’ kata Wakil Wali Kota.

Dengan adanya dana kelurahan tersebut, jelas Wakil Wali Kota, lurah dapat menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dengan cepat. Sebab, lurah kini memiliki kuasa menggunakan dana kelurahan untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi.

‘’Sosialisasi yang digelar ini menjadi pembekalan bagi lurah dalam menjalankan amanah. Melalui dana kelurahan yang dimiliki serta pemahaman yang sudah mumpuni, diharapkan lurah dapat cepat dan sigap menyikapi segala dinamika yang terjadi di masyarakat demi kepentingan dan kenyamanan bersama,’’ harapnya.

Sementara itu Kajari Belawan Yusnani SH mengatakan, kegiatan ini digelar atas instruksi dari Kejaksaan Agung RI guna memberikan pendampingan serta pemahaman bagi seluruh aparatur perangkat daerah dalam menggunakan dana kelurahan.

“Kita berharap sosialisasi ini dapat menghindarkan seluruh lurah yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan dari jerat hukum. ’Semoga seluruh lurah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,’’ kata Yusnani. (POL/W)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kejari belawan
Berita sebelumnya

Dewan Desak Pemko Medan Serius Kelola Persampahan

Berita selanjutnya

Quick Count Sementara Indo Barometer: Jokowi 53,89% Prabowo 46,11%

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd