Medan, POL | Penanganan kebersihan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Langkah strategis dan terukur serta evaluasi pun dilakukan
secara kontiniu. Beberapa langkah itu antara lain adalah mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari dinas kebersihan dan pertamanan kepada camat juga menetapkan kawasan pasar bersih, juga menetapkan enam Lingkungan di 3 Kecamatan (Medan Petisah, Medan Deli, Medan Labuhan) menjadi kawasan bebas sampah.
Kebijakan ini menjadi energi yang mendorong pemerintahan di wilayah-wilayah kecamatan lebih aktif, iniastif, responsif dalam menangani kebersihan di wilayahnya.
Kecamatan yang wilayahnya belum ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah pun makin terdorong bekerja lebih baik dalam penanganan sampah. Mereka ini giat berusaha mewujudkan kawasan di wilayahnya menjadi kawasan bebas sampah. Salah satunya adalah Kecamatan Medan Marelan.
“Kami terus mengoptimalkan penanganan kebersihan di wilayah kami. Ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, yang secara langsung merupakan amanah juga bagi kami di pemerintahan kecamatan untuk mengerjakannya,” ujar Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, Kamis (11/11/2021) di Medan Marelan.
Yunus memaparkan, setelah pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari dinas kebersihan dan pertamanan, saat ini Kecamatan Medan Marelan memiliki enam Bestari, lima truk, 17 Melati, ditambah 5 pengawas kebersihan. Dia juga memaparkan, Medan Marelan terdiri dari 5 kelurahan, 88 lingkungan, dengan 184 jiwa penduduk, dan 48 ribu rumah yang kita layani.
“Untuk mengoptimalkan kekuatan yang ada, kita membentuk Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan. Alhamdulillah, hari ini sudah ada 48 Petugas Kebersihan Swadaya. Mereka ini menambah personil petugas kebersihan yang sudah ada,” ujar Yunus, seraya mengatakan setiap personil Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan ini bertugas di dua atau tiga Lingkungan.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengangkutan sampah, pihaknya kembali mengkaji rute yang ada dan melakukan perubahan. Personil petugas kebersihan, lanjutnya, tidak lagi berdasarkan kelurahan namun, berdasarkan rute. Dengan demikian, satu petugas bisa saja mencover dua
kawasan berdekatan di dua kelurahan. “Kini kita mempunyai kewenangan mengubah rute untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah warga. Jadi ada rute baru,” ucapnya.
Yunus juga mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada warga agar membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB. Sedangkan pada malam hari ini melakukan penyisiran di Jalan Marelan Raya. “Di wilayah kami, banyak warga
yang membakar sampah di halamanya rumahnya. Ini juga cukup membantu. Di samping itu, wilayah kami juga dekat dengan TPA Terjun, sehingga sampah warga bisa langsung kami buang ke TPA,” tambah Yunus.
Yunus mengatakan, pihak ini kini berusaha agar ada Lingkungan maupun Kelurahan di wilayahnya juga ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah. Bahkan, mereka juga sudah menargetkan, Kelurahan Paya Pasir sebagai kelurahan bebas sampah. Upaya
yang dilakukan antara lain meningkatkan kinerja petugas kebersihan, sarana dan prasarana. “Kita optimis warga di Kelurahan tersebut, banyak yang mengelola sampahnya sendiri. Sebagian besar dari mereka tidak tergantung pada petugas karena mereka membakar sampah di halamannnya sendiri,” ucapnya. (POL/Cos)