• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 12 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kasus Jual Beli Dapur SPPG di Sumut Dialihkan ke Kejagung

Editor: Editor
Rabu, 12 Agustus 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 12 Agustus 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pernah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG.

“Tengku Agung Kurniawan sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus Kejati Sumut,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026)sore.

Rizaldi mengatakan hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG di Sumut telah diserahkan ke Kejagung.

“Seluruh hasil pendataan dan wawancara terkait dugaan korupsi pengelolaan MBG kami serahkan ke Kejagung,” ujar Rizaldi.

Ia menegaskan saat ini, Kejati Sumut telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi MBG di Sumut. Hal tersebut dilakukan, setelah ada arahan dari Kejagung untuk puldata dan pulbaket MBG dihentikan serta seluruh hasil laporan penyimpangan diserahkan ke Kejagung.

“Sementara di Kejati Sumut memang sudah dihentikan pendataan dan wawancara. Kemudian telah dialihkan seluruhnya ke Kejagung dan sekarang dugaan korupsi MBG ditangani Kejagung,” tambah Rizaldi.

Rizaldi menyampaikan soal pengusutan dugaan korupsi proyek MBG di Sumut, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada perintah dari Kejagung.

“Belum ada perintah dari penyidik dan pidsus dari Kejagung untuk menindak lanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut. Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas,” tambah Rizaldi.

Walaupun Kejati Sumut belum melakukan pengusutan, laporan masyarakat dugaan korupsi dalam pengelolaan SPPG terus diterima untuk dipelajari. Laporan tersebut akan dihimpun dan diserahkan ke Kejagung sebagai masukan.

“Nanti kita kirim sebagai masukan ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita tetap mengumpulkan data-data dari masyarakat,” pungkas Rizaldi. (dtc)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dapur SPPGDialihkanKasusKejagungSumut
Berita sebelumnya

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Berita selanjutnya

CSR Siswa Karo Rp2 M di Bina Kasih Jadi Persoalan

TERBARU

Bertemu Kakanwil Ditjenpas, Gubernur Bobby Nasution Bahas Pemberdayaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026

Bobby Nasution Dorong Budaya Batak Tembus Mancanegara Lewat Toba Caldera Culture Festival 2026

Rabu, 12 Agustus 2026

Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd