• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Jika Data Tidak Lengkap, DPRD Ingatkan Warga Jangan Salahkan Pemerintah Tidak Dapat Bantuan

Editor: Editor
Minggu, 2 Juli 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 2 Juli 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali ingatkan warga untuk tidak salahkan Pemerintah, bila tidak mendapatkan bantuan, karena data tidak lengkap.

Edi Saputra mengungkapkan,  masih banyak warga Medan belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA hingga buku nikah atau akte perkawinan.

Selanjutnya Edi Saputra menegaskan, jangan salahkan dan marah-marah kepada pemerintah tidak menerima bantuan apapun jika data kependudukan tidak lengkap, apalagi tidak ada identitas diri  samasekali.

“Kelengkapan Adminduk jalan dan langkah awal persyaratan menerima bantuan atau urusan apapun, termasuk melamar pekarjaan dan lain sebagainya,”ujarnya, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar jangan sepele dalam pengurusan dokumen adminduk. karena segala program atau bantuan yang diberikan pemerintah  kepada masyarakat saat ini umumnya harus terdata dokumen kependudukannya dan menjadi syarat awal  untuk menerima bantuan.

Demikian juga nenurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan, jangan harapkan masyarakat khususnya yang perekonomiannya menengah ke bawah, akan mudah menerima bantuan atau program dari pemerintah seperti berobat gratis, bantuan PKH hingga biaya pendidikan maupun yang lainnya. jika sama sekali tidak terdaftar atau terdata dokumen kependudukannya.

“Yang paling terasa sekali ketika sakit, mau berobat ke Rumah Sakit harus menunjukkan KTP atau KK saat ini di Kota Medan. Jika tidak lengkap Adminduk, maka akan sulit pengurusannya. Sebaliknya, berbahagialah menjadi warga kota Medan, karena banyak yang sudah dan akan dibantu pemerintah seperti berobat ke Rumah Sakit hanya menunjukkan KTP atau KK,”ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini seraya mengatakan pasian BPJS pihak Rumah Sakit tak boleh menoknya dan Rumah Sakit bisa mengaktifkan BPJS.

Edi Saputra selanjutnya menjelaskan secara rinci tentang Adminduk yang dimiliki masyarakat, harus sesuai nama atau jati dirinya.

Misalnya jika data atau nama salah satu huruf pun berbeda, maka itu juga bisa menjadi kendala. Artinya nama dalam surat-surat yang dimiliki harus sama. Misalnya nama di akte lahir harus sama dengan ijazah, begitu juga surat-surat lainnya.

“Jika data diri kita salah seperti huruf nama kita berbeda, maka diyakini akan sulit terdata,  dan bisa berimbas tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah. Sebab dokumen adminduk sekarang ini sudah menggunakan sistem online,”sebutnya.

Anak mau mendapat program bantuan pendidikan, anak melamar pekerjan dan lainnya akan mengalami kesulitan, “ujar Edi seraya  mengingatkan agar memeriksa segala surat-surat  di rumah sekembalinya dari Sosper dan menyampaikan kepada keluarga dan tetangga masing-masing.

Edi Saputra juga menyampaikan, ke depan KK wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. KK yang barkode warna putih  dan KK yang lama warna hijau ada tanda tangan nantinya sudah tidak berlaku, katanya..

Selain itu, Edi Saputra juga  mengingatkan masyarakat, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK. Karena bisa kelak menibulkan permasalahan. Dan saat ini KK yang barkode dengan sisten digital.

Jika masih belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab  KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BantuanData Tidak LengkapDPRDSalahkan PemerintahWarga
Berita sebelumnya

Plt Bupati Langkat Pukul Bedug Tandai Pelepasan FESPOTA 1444 H

Berita selanjutnya

Anggota Dewan Dorong Dinkes Medan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

TERBARU

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026

Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd