• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Izin Segera Dikeluarkan, Menara Masjid Agung akan Jadi Bangunan Tertinggi Pertama di Medan

Editor: Editor
Rabu, 2 Agustus 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bangunan pencakar langit bakal berdiri di Kota Medan. Hal ini menyusul telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo. Dengan demikian, para pengembang dan pelaku properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) 2023 di sepanjang Jalan Masjid Raya Medan, Selasa (1/8) petang. “Selama ini pembangunan di Kota Medan terkendala syarat ketinggian. Sekarang itu tidak berlaku lagi, sehingga pelaku usaha properti dapat membangun gedung dengan ketinggian di atas 50 meter,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung yang memiliki ketinggian sekitar 125 meter. “Selama ini izin pembangunan Masjid Agung terkendala dengan izin ketinggian,” ungkapnya.

Setelah KKOP ditarik, bilang Bobby Nasution, Sekda Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah dimintanya secepatnya mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung tersebut. “Insya Allah, izinnya dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan,” ujarnya.

Dengan ketinggian menara sekitar 125 meter, kata Bobby Nasution, maka menara Masjid Agung akan menjadi bangunan tertinggi pertama yang mendapat izin dibangun di atas 50 meter di wilayah Kota Medan. Oleh karenanya, menantu Presiden Joko Widodo ini minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar pembangunan menara setinggi 125 meter itu dapat segera direalisasikan.

“Setelah izinnya kita keluarkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, fisik pembangunan menara Masjid Agung dapat segera dilakukan oleh panitia pembangunan. Sebab, pembangunannya sudah lama ditunggu-tunggu,” pungkasnya. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan TertinggidikeluarkanIzinMedanMenara Masjid Agung
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Ingin Jadikan Islamic Center Peradaban Islam & Wisata Religi

Berita selanjutnya

Resahkan & Bahayakan Masyarakat, MUI Dukung Bobby Nasution Minta APH Tindak Tegas Begal

TERBARU

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Toba Freddy VZ Pasaribu, S.H, M.H pada saat Ekspose Perkara di rumah Restorative Justice Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Sopo Adhyaksa Batak Na raja Porsea. (Ist)

Kacab Jari Toba Samosir Berhasil Fasilitasi Tersangka dengan Korban Melalui Restorative Justice

Selasa, 24 Februari 2026

Warga Buta Hukum, Asuransi Jasa Raharja Hilang

Selasa, 24 Februari 2026

Malam Penuh Berkah di Bulan Ramadhan, Rico Waas Perkuat Ukhuwah Lewat Tarawih Bersama Warga Medan Selayang

Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd