• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ini Tarif Tol Binjai-Stabat

Editor: Editor
Jumat, 18 Maret 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 18 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Jalan Tol Binjai-Stabat, Sumatera Utara (Sumut), segera diberlakukan tarif. Penetapan tarif jalan tol ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022.

Demikian dikatakan Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, Selasa (15/3/2022).

“Setelah tanpa tarif sejak dioperasikan 11 Februari 2022, maka dalam waktu dekat jalan tol ini bertarif atau berbayar dan besaran tarifnya tahap sosialisasi,” katanya.

Ia menjelaskan, tarif Tol Binjai-Stabat-Binjai masing-masing sebesar Rp 15 ribu untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 (golongan II dan III) dan Rp 30 ribu (golongan IV dan V).

Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol, dan nantinya akan dilanjutkan mengenai pengenaan tarif.

Selain melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk, manajemen juga melakukan FGD (focus group discussion) menampung aspirasi dari berbagai pihak,” katanya.

Ia menambahkan, pengguna jalan yang lupa mengisi saldo dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur cek saldo dan top up saldo.

Namun demikian, dirinya belum dapat memastikan kapan pemberlakuan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 sepanjang 11,8 km. Pasalnya, pengelola sedang menunggu arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dirinya juga memastikan pengenaan tarif akan diimbangi dengan pemenuhan standar pelayanan minimal yang berlaku. Ada pun fasilitas yang dimiliki oleh Jalan Tol ini antara lain mulai dari kendaraan ambulans, mobil derek, patroli jalan raya (PJR), rescue dan lainnya. (POL/HN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Binjai-StabatIniTarif Tol
Berita sebelumnya

STY Larang Pemain Timnas Makan Babi

Berita selanjutnya

Lagi, Polresta Deliserdang Adakan Vaksinasi Massal

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd