• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji, Kok Bisa?

Editor: Suganda
Sabtu, 24 Mei 2025
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Sabtu, 24 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Petugas Imigrasi Medan menggagalkan keberangkatan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kesembilan orang itu hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Medan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian mengatakan bahwa petugas mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi. Sebagian dari mereka ada yang mengaku berlibur ke Malaysia dan lainnya mengaku bekerja.

“Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” kata Uray, Jumat (23/5).

Uray menjelaskan dari hasil pemeriksaan, seluruh penumpang tersebut memiliki tiket penerbangan yang sama namun saling tidak mengenal. Uray menduga keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.

“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” kata Uray.

Setelah menemukan hal itu, petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji,” pungkasnya. (DTS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Preman Medan Palak Warga Parkir Mobil Depan Rumah Sendiri

Berita selanjutnya

Sederet Manfaat Kumis Kucing, Salah Satunya Atasi Asam Urat

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd