Medan, POL | Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari ruang Command Center, Kantor Wali Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini menyoroti berbagai tantangan ekonomi nasional yang memerlukan perhatian serius, baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, hadir mengikuti jalannya arahan penting tersebut bersama jajaran terkait.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi lonjakan inflasi. Tekanan ini datang dari dua arah sekaligus yaitu ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di Timur Tengah yang berdampak langsung pada kenaikan harga minyak dunia, dan bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari kebakaran hutan hingga banjir, turut mengganggu stabilitas rantai pasok pangan.
Akibat berbagai tekanan tersebut, angka inflasi year-on-year (yoy) pada September tercatat mengalami peningkatan dari 3,19% menjadi 3,28%. Angka ini dinilai sudah mendekati titik krusial.
”Kita harus menjaga betul angka ini. Kalau di atas 3,50%, harga-harga naik, maka akan sangat terasa kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di desil 1 dan 2,” tegas Tito.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Tito mengatakan sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan tingkat mencapai 0,88%, jauh melampaui sektor-sektor lainnya.
Maka dari itu, Tito menghimbau Pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah komoditas penyumbang utama inflasi seperti cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
“Bagi daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi agar segera berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta para pelaku usaha untuk menstabilkan harga di pasaran,” himbaunya.
Selain membahas strategi pengendalian inflasi, rakor ini juga membahas langkah strategis nasional guna mengendalikan laju inflasi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan berkelanjutan. (ISV)
