• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ihwan Ritonga Minta Wali Kota Medan Fokus Penanggulangan Kemiskinan

Editor: Editor
Rabu, 14 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 14 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE meminta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution agar penerapan Perda soal penanggulangan kemiskinan maksimal di Kota Medan. Selain lima program prioritas yakni kesehatan, infrastruktur jalan, banjir, kebersihan dan penataan kawasan heritage, juga penanggulangan kemiskinan harus menjadi perhatian khusus.

“Tentu, penerapan Perda harus lebih maksimal demi peningkatan kesejahteraan warga Kota Medan. Apalagi kondisi saat ini banyak warga tambah susah akibat terdampak Covid 19,” ujar H Ihwan Ritonga, Rabu (14/07/2021).

Ihwan Ritonga merasa prihatin melihat warga semakin kesulitan ekonomi akibat dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang berkepanjangan. Untuk itu, pemerintah diminta harus turun memberi perhatian dan solusi.

Apalagi, kata Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra itu, sejumlah bantuan yang selama ini tidak tepat sasaran kepada warga miskin kiranya ke depan menjadi lebih baik. “Sehingga tidak ada lagi warga miskin luput dari bantuan,” sebut Ihwan.

Seperti halnya tambah Ihwan, saat ini sedang berlangsung pendataan warga miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Pendataan itu harus benar benar mengakomodir seluruh warga miskin di Kota Medan,” pinta Ihwan

Pada kesempatan itu, Ihwan menyebut alasan memilih sosialisasi Perda penanggulangan kemiskinan guna mendorong Pemko Medan agar memaksimalkan pelayanan Pemerintah untuk lebih memperhatikan warga miskin dan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Bahkan Ihwan menyebutkan, seperti dalam Perda No 5 Tahun 2015 disebutkan supaya menggugah partisipasi masyarakat yang mampu untuk membantu yang kurang mampu. Begitu juga soal PAD Pemko Medan agar disisihkan 10 persen guna mengatasi kemiskinan di Kota Medan.

Dalam Pasal 10 Perda Nomor 5 Tahum 2015 disebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari hasil PAD.

Begitu juga pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Dalam Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Diketahui, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan XII BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: FokusIhwan RitongaMinta Wali Kota MedanPenanggulangan Kemiskinan
Berita sebelumnya

Sempat Tertunda, Akhirnya 4 Kapolres Disertijabkan

Berita selanjutnya

Ranperda APBD 2020 Sah Jadi Perda, Bupati Langkat Ucapkan Terima kasih

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd