• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ihwan Ritonga: Bongkar Bangunan Tanpa IMB

Editor: Editor
Rabu, 10 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 10 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE MM mengatakan, pihak Pemko Medan harus membongkar bangunan tanpa IMB tanpa terkecuali. Sebab, salah satu sektor penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan adalah dari pengurussan IMB.

“Jadi kalau ada bangunan di Kota Medan tanpa IMB berarti kerugian besar bagi Pemko Medan. Untuk itu, sudah saatnya Pemko Medan mulai sekarang tegas dalam penindakan bangunan tanpa IMB,” kata Ihwan Ritonga, Rabu (10/03/2021).

Dia mengapresiasi kinerja Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam menidak bangunan-bangunan yang diketahui menyalah termasuk juga bangunan yang masuk Cagar Budaya namun diruntuhkan dan didirikan bangunan baru namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ihwan menilai, langkah yang diambil Bobby Nasution setelah dilantik menjadi Walikota Medan berpasangan dengan Aulia Rachman menjadi Wakil Walikota Medan patut dijadikan contoh bagi seluruh OPD Pemko Medan.

Masih kata Ihwan, selama ini penindakan yang dilakukan Pemko Medan melalui OPD terkait, seperti Dinas PKPPR Kota Medan dan Satpol PP bersama trantib kecamatan hanya mampu menertibkan ataupun menindak bangunan-bangunan kecil yang diketahui tidak memiliki IMB.

”Ke depan penindakan yang dilakukan Pemko Medan jangan hanya pada bangunan-bangunan kecil saja, namun diikuti juga pada bangunan-bangunan besar tanpa IMB lengkap yang ada berdiri di Kota Medan,” ujarnya. (POL/isvan)

Rabu, 10 Maret 2021

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BAngunanBongkarIhwanIMB
Berita sebelumnya

Kapolsek Percut Sei Tuan Kunjungan ke Mako Koramil Medan Denai

Berita selanjutnya

DPRD Desak Wali Kota Medan Terbitkan Perwal sebagai Turunan Perda

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd