Medan, POL | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Daerah Pemilihan (Dapil) Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) melakukan rapat audensi/konsultasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmyadi terkait dukungan pemekaran Tapanuli Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara yang digelar diruangan Sekretaris dewan, Senin (8/7/2019) sekira pukul 11.30 Wib.
Tampak hadir dalam rapat tersebut mendapingi Gubsu Edy Rahmayadi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina, Plt Kabiro Humas & Keprotokolan Pemprovsu Fitryus, Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan), Burhanuddin Siregar (PKS), Saparuddin Siregar (Demokrat), Fahrijal Effendi Nasution (Hanura) dan Doli Sinomba (Golkar).
Ketua Fraksi PKS Burhanuddin Siregar mengatakan pada paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 9 Mei 2011 telah mengeluarkan rekomendasi yang menyetujui calon pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, karena adanya wacana moratorium yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya membuat polemik sehingga rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara itu terhenti.
Menindaklanjuti rencana yang telah terkendala selama 8 Tahun itu, Burhanuddin mengatakan, anggota DPRD Sumut dapil Tabagsel atau Sumut VII meminta agar kiranya pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi dukungan untuk pemekaran wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.
Senada, Sutrisno Pangaribuan mengatakan alasan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara dikarenakan jauhnya rentang kendali pelayanan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sumatera Utara ke wilayah Tapanuli bagian Selatan.
“Dimana Kabupaten Padang Lawas sudah berbatasan dengan Provinsi Riau, dan Kabupaten Mandina berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Apalagi skema pembangunan nasional sepertinya mengabaikan Pantai Barat dimana pembangunan jalan Tol dan rel kereta api yang akan menghubungkan Banda Aceh sampai Lampung itu dari Tebing Tinggi mengarah ke Kisaran – Rantau Prapat – Duri dan selanjutnya dari Lampung. Kalau seperti ini pembangunannya, tentu pantai barat menurut kami tidak masuk dalam pembangunan nasional. Jadi kami meminta arahan Pak Gubernur, langkah-langkah apa yang harus ditempuh,” terangnya.
Sutrisno juga meminta agar Gubsu mendukung dana studi Pemekaran dapat ditampung di APBD 2020.
“Nanti dapat dianggarkan untuk percepatan otonomi daerah baru. Mengenai besarannya dapat nanti dikordinasikan dengan Biro Otda,” ungkap Sutrisno.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan dirinya sangat sependapat untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, dimana pemekaran merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan sehingga dapat memotong jarak rentang kendali yang begitu penjang.
“Dengan semakin pendek maka semakin baik dan semakin cepat dan biayanya akan semakin murah. Itu hasil kajian, dimana saat itu saya ikut membidangi pemekaran Kepri. Ada beberapa hal yang diperhatikan, banyak provinsi dan kabupaten yang telah mekar tetapi dinyatakan gagal. Itu banyak terjadi di Indonesia bagian timur, akhirnya distop semua, termasuk Papua Selatan. Saya tidak terlalu asing dengan pemekaran karena saya mantan Pangkostrad. Salah satu job deskription saya adalah menganalisa masalah pemekaran dari segi geografis,” pungkas Edy. (POL/W)