Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Selasa (7/5). Kegiatan tersebutberlangsung di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubsu menyampaikan bahwa untuk membuat laporan keuangan itu tidaklah rumit, asal tidak mengakali atau akal-akalan. “Sebenarnya membuat laporan keuangan itu tidak rumit, asal jangan diakal-akalin. Kalausemua dijalankan atas dasar untuk kepentingan rakyat, pasti bulan Januari atau paling lama Maret sudah bisa menyampaikan laporannya,”ujar Gubsu.
Gubsu juga menyampaikan komitmennya untuk tahun depan akan lebih baik lagi dalam penyampaian LKPD. “Tahun yang akan datang Ibu Isma masih menjabatkan, Saya akan buktikan Insya Allah kami bisa lakukan yang terbaik, tidak hanya sekadar mengejar penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Sumut ini provinsi yang kaya,” tambah Gubsu.
Dia juga mengingatkan agar ke depan tak ada lagi Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Utara yang tersangkut permasalahan hukum. “Bekerjalah dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan daerahnya masing-masing,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintahan kabupaten/kota di Sumut. “Atas nama pimpinan BPK, saya mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD kota dan kabupaten atas kerjasamanya mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntable,” tambahnya. (POL/W)