• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Gubsu Edy Ancam Pecat 2 Komisioner KI Jika Terbukti Selingkuh

Editor: Editor
Senin, 10 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 10 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA dilaporkan berselingkuh.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak ragu memecat kedua komisioner itu jika tuduhan selingkuh itu benar.

“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” kata Edy di Medan, Senin (10/4/2023).

Edy mengatakan kasus perselingkuhan itu telah diproses. Dirinya menegaskan proses yang berlaku sedang diupayakan. Kemudian Edy mengimbau untuk mendukung selama proses pengungkapan fakta perselingkuhan itu berlangsung.

“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung oke,” ungkap Edy.

Sebelumnya diberitakan, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Diketahui bahwa dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama. LA mengatakan sudah lama menaruh perhatian terhadap kedekatan suaminya dengan CA, yakni sejak April 2022 lalu. Kedekatan keduanya mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

Selain itu, LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya. Atas adanya kabar itu, LA meminta kepada Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. (POL/DETIK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AncamGubsu EdyKomisioner KITerbukti Selingkuh
Berita sebelumnya

PON Sumut: Mari Jadikan PON XXI Momentum Membangkitkan Martabat Olahraga Sumut

Berita selanjutnya

DPRD Pertanyakan Papan Reklame Menjamur di Trotoar Jalan Kota Medan

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd