Medan, POL | Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Hj Anita Lubis mengatakan, keluarnya Gubernur Sumut Bobby Nasution pada saat rapat paripurna hanya mis komunikasi. Apalagi Gubsu baru saja kembsli dari Nias.
“Mungkin karena Gubernur sangat letih seperti kita tahu beliau baru pulang dari Nias, maka Gubernur keluar dari ruang sidang Paripurna. Jadi jangan berpikir yang aneh-aneh,” ungkap Anita kepada wartawan saat keluar dari ruang Paripurna.
Anita mengakui paripurna tersebut sudah kuorum dan layak dilanjutkan. Sebab tadi ketua dewan sudah membacakan bahwa yang hadir dan menandatangani ada 69 orang, ini semua satu rangkaian dalam Tatib Dewan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M. Bobby Afif Nasution “merajuk” meninggalkan agenda paripurna DPRD Sumut yang belum berakhir, Selasa (22/7/2026).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus didampingi para wakil ketua tersebut dihadiri sebanyak 69 orang hingga sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprovsu.
Pantauan wartawan agenda paripurna DPRD Sumut digelar sekitar pukul 09.00 WIB sudah dihadiri Gubsu Bobby Nasution. Ada dua agenda paripurna yang dilaksanakan dewan yakni pertama agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Angaran 2025.
Agenda kedua yakni Pengambilan Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Agenda kedua di antaranya ; penyampaian laporan Badan Anggaran, Pembacaan konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Pengesahan Konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Penandatanganan konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, hingga Sambutan Gubsu.
Namun interupsi datang dari Anggota Fraksi PDIP, Syahrul Efendi Siregar sebelum dilanjutkannya agenda pengesahan konsep keputusan bersama. “Interupsi ketua, saya dari Fraksi PDI Perjuangan minta sebelum paripurna ini dilanjutkan, mohonlah dilakukan kembali absensi sebelum kita mengambil keputusan,” kata Syahrul.
Interupsi tersebut langsung dijawab Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dengan menyebutkan sebanyak 69 dewan telah hadir dan menandatangani paripurna tersebut. Namun jawaban ketua dewan langsung diinterupsi kembali Syahrul Siregar, yang meminta jangan hanya sebatas disebutkan.
“Mohonlah kita menghargai paripurna ini, sebab ini menyangkut persoalan dan kepentingan untuk masyarakat Sumut. Untuk itu absensi yang hadir jangan hanya dibacakan saja, tapi dilihat juga fisiknya (kehadiran) dewan yang ada di paripurna saat akan pengesahan ini,” tegas Syahrul.
Namun saat Syahrul Siregar sedang menyampaikan interupsi, Gubsu Bobby Nasution terlihat bangkit dari tempat duduknya di depan meja para anggota dewan. Begitu juga Plt Sekdaprovsu Sulaiman terlihat ikut bangkit dari kursinya meninggalkan ruang paripurna.
Bahkan selang beberapa menit kemudian sejumlah pimpinan OPD dan staf Pemprovsu juga terlihat meninggalkan dari kursinya masing-masing di ruang paripurna. Para pimpinan OPD yang meninggalkan ruang paripurna tersebut terpantau wartawan diarahkan oleh seseorang yang disebut-sebut orang dekat atau ajudan Gubsu.
Selanjutnya hujan interupsi di ruang paripurna terus berlangsung disampaikan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi. Di antaranya HM Subandi dari Fraksi Gerindra mengisyaratkan paripurna untuk dilanjutkan mengingat kuorum saat pembukaan telah dilakukan.
Namun tanggapan Subandi tersebut diinterupsi oleh Anggota Fraksi PDIP, Landen Marbun. “Harus bisa kita bedakan mana kuorum pembukaan paripurna dan pengesahan,” katanya. (Lulkman)







