• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Industri Pariwisata di Sumut

Editor: Editor
Selasa, 24 Maret 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 24 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah mengimbau warga untuk berdiam diri di rumah dan menghindari kegiatan keramaian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat industri pariwisata. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis pada siaran langsung konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro, Senin (23/3/2020).

“Hari ini Gubernur sudah menetapkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menghentikan penyebaran infeksi corona,” ujar Riadil.

Penutupan operasional ditetapkan mulai Senin (23/3/2020) hingga 2 minggu ke depan. Adapun tempat-tempat yang diharapkan ditutup diantaranya bioskop, karaoke, bar, panti pijat, spa, biliar, diskotik dan tempat yang berhubungan dengan tempat wisata.

Gugus tugas juga mengimbau penyelenggara Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gugus tugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan pembersihan lingkungan. Diharapkan kegiatan tersebut sampai ke tingkat desa.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat menuruti hal ini. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur,” ujar Riadil.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan sampai hari ini Senin (23/3) pukul 17.00 WIB, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang atau naik 2 dari jumlah sebelumnya 48 orang. “Dan satu PDP kita ada yang meninggal hari ini. Kita harapkan 50 orang PDP ini bisa kita rawat dengan baik,” ujar Alwi.

Untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP)  bertambah 35 %, dari 496 orang (Minggu, 22/3) menjadi 763 orang ODP. ODP ini merupakan hasil tracing yang dilakukan Gugus Tugas. Tracing dilakukan kepada orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. “Ke depan ODP yang 763 ini kita harapkan karantina mandiri di rumah,” kata Alwi.

Alwi mengakui dalam perjalanannya memang banyak ODP yang tidak berkenan tinggal di rumah. Oleh sebab itu Alwi mengharapkan agar ODP patuh dan tidak kemana-mana selama 2 minggu, sehingga angka penyebaran tidak terus bertambah.

Mengenai rapid test, Alwi mengatakan alat tes akan tiba di Sumut. Rapid test akan dimulai dengan daerah yang banyak ODP. “Itulah bagian rencana kita memperkuat pemutusan rantai penularan,” kata Alwi. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Industri Pariwisata
Berita sebelumnya

Dewan Desak Gubsu  Secepatnya Beli Masker dan Alat Pelindung Tenaga Medis

Berita selanjutnya

Tidak Ada Penutupan Pasar Sepekan, Akhyar Minta Masyarakat Tetap Tenang

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd