Medan, POL | Anggota DPRD Medan Antonius Devolius Tumanggor dari Fraksi NasDem menegaskan dewan saat ini tengah berupaya agar pemerintah “memutihkan” tunggakan premi (iuran) masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Fraksi Nasdem terus berteriak memperjuangkan kepentingan warga Medan dalam memperoleh layanan kesehatan,” kata Antonius saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Gang Ayem Medan, Sabtu (23/9/2022).
Pada acara Sosper dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta jajaran Kecamatan Medan Barat dan seratusan warga itu, Antonius memaparkan pentingnya keberadaan Perda No 4 Tahun 2012 dalam memberkan layanan kesehatan kepada warga Medan.
Kata dia, Perda No 4/2012 ini merupakan upaya dalam mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur dalam meningkatkan derajat kesehatan demi terwujudnya kota berwawasan kesehatan.
“Lewat perda ini, pemko berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka bagi masyarakat sekaligus meningkatkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” paparnya lagi.
Antonius mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan warga, badan anggaran (Banggar) DPRD Medan telah menetapkan anggaran untuk Dinas Kesehatan tahun 2022 berjumlah Rp1,01 triliun di PAPBD 2022.
Fraksi Nasdem sendiri, kata dia, sebelumnya telah berhasil memperjuangkan anggaran 100 ribu BPJS Kesehatan gratis. Bahkan untuk tahun ini, juga telah ditetapkan penambahan 45.000 BPJS Kesehatan gratis untuk warga Kota Medan
“Apalagi, Wali Kota Medan pada tahun 2023 telah menetapkan tercapainya program universal health coverage (UHC) dalam hal layanan kesehatan gratis bagi warga. Saat ini pun pemko sedang menggalakkan penanganan stunting agar bayi juga sehat,” ungkapnya.
Pada sesi tanya jawab bersama warga, Antonius mengingatkan agar masyarakat mengurus Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan benar agar bisa didaftarkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk memperoleh berbagai program layanan kesejahteraan. (POL/isvan)