• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Gali Potensi Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PAD, BPPRD Medan Gandeng Fisip USU

Editor: Editor
Jumat, 29 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 29 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dalam rangka menilai dan menggali potensi Pajak Daerah yang merupakan komponen penting dalam Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Sumber Penerimaan Pajak Daerah Kota Medan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggandeng Fakultas Ilmu  Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU) untuk Menganalisis Pengembangan Potensi Pajak.

Laporan hasil analisis pengembangan potensi pajak yang telah dilakukan Fisip USU ini dipaparkan dan disampaikan kepada Kepala BPPRD Benny Sinomba Siregar SE, di Kantor BPPRD, Rabu (27/7/2022).

Berbagai potensi pajak disampaikan Tim Analis dari FISIP USU yang dipimpin oleh M.H. Thamrin (Kepala Program Studi DIII Perpajakan). Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

Didampingi Kabid dan jajarannya, Kepala BPPRD Benny Sinomba menjelaskan bahwa guna menggali potensi Pajak Daerah untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) pihaknya menggandeng Fisip USU. Artinya melalui kerjasama ini Tim dari USU memiliki tugas untuk menganalisis Pengembangan Potensi Pajak yang ada di Kota Medan.

“Hari ini Tim Fisip USU memaparkan dan menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Analisis Pengembangan Potensi Pajak Daerah yang telah dilakukannya.Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” Jelas Kepala BPPRD.

Menurut Benny Sinomba, kerja sama ini perlu dilakukan mengingat banyak sekali potensi pajak daerah di Ibu Kota Provinsi Sumut ini. sehingga potensi yang sebenarnya dapat dijadikan tolak ukur dalam rangka Pencapaian Target Penerimaan PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

“Peningkatan dan pencapaian target penerimaan PAD ini nantinya bermanfaat untuk pembangunan Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution,” jelasnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPPRD MedanFISIP USUPajak DaerahPotensitingkatkan pad
Berita sebelumnya

Dukung Bebas Tuberkulosis, PT AR Canangkan Program ENTAS-TB      

Berita selanjutnya

Sekdakab Sambut Kedatangan Jamaah Haji Labuhanbatu

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Jadikan Medan Sebagai Kota Sport Tourism Internasional

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd