• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi PDI-P DPRD Medan Minta Sinkronkan Data PPJ

Editor: Editor
Senin, 4 Desember 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 4 Desember 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDIP DPRD Medan minta Badan Pendapatan (Bapenda) daerah Kota Medan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada Wajib pajak dan wajib retribusi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan Edward Hutabarat pada paripurna pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda Pemko Medan, di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (4/12/2023).

Selain itu, dalam pendapat akhirnya Fraksi PDI-P menyorot pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang merupakan salah satu pajak yang memiliki porsi besar dalam rasio PAD.

“Namun  masih sering data PPJ  di Bapenda dalam  menghitung nilai pajak tidak sinkron dengan data yang dimiliki pihak PT PLN  Cabang Medan sehingga berpotensi kebocoran,” kata Edward Hutabarat.

Untuk itu, supaya dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga pajak PPJ yang dibebankan kepada warga masyarakat dapat disetorkan keseluruhan  ke kas daerah Kota Medan.

Dalam memaksimalkan penerapan Perda, Edward Hutabarat menambahkan, agar benar benar mempersiapkan kemampuan dan kecakapan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatir Sipil Negara (ASN) yang bertugas. Sehingga, dengan adanya pengalihan pengelolaan opsen Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini dikelola pemerintah Propinsi tidak mengalami kendala dengan diberlakukannya Perda baru.

Dalam paripurna tersebut pimpinan DPRD Medan bersama Wali Kota Medan  telah menandatangani keputusan bersama persetujuan pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah..Pengambilan keputusan dilakukan setelah 8 Fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Fraksi PDI-PPPJSinkronkan
Berita sebelumnya

DPRD Imbau Warga Medan Hindari Perpecahan karena Perbedaan Pilihan

Berita selanjutnya

Berkat Perjuangan Komisi II, Operator Sekolah Swasta Terima Tufu Tahun 2024

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd