• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi Demokrat DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Covid-19

Editor: Editor
Senin, 2 Agustus 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 2 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Fraksi DPRD Demokrat DPRD Kota Medan H Burhanuddin Sitepu mempertanyakan penggunaan Anggaran Covid-19 yang digunakan di Kota Medan. ” Sampai saat ini kami di DPRD Kota Medan ini tidak tahu berapa sebenarnya anggaran penanganganan Covid-19 yang sudah digunakan di Kota Medan ini. Padahal masyarakat banyak mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 ini,” kata Burhanuddin Sitepu kepada wartawan, Senin (2/8/2020) di ruang kerjanya.

Ketua DPC Partai Demokrat itu mengungkapkan disinilah Pemko Medan harus menjelaskan kepada masyarakat kemana saja anggaran Covid-19 yang sudah diberikan itu digunakan selama kurun waktu 2 tahun terakhir ini.” Ini kita selalu ditanyai masyarakat tentang penggunaan anggaran Covid-19 sementara kita juga tak tahu penggunaannya kemana,” kata Burhanuddin kembali.

Hasil PPKM Harus Dipublikasikan

Burhanjuga mempertanyakan hasil PPKM yang sudah digulirkan saat ini dari PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM Level 4. ” Apa hasil dari PPKM tersebut sampai saat ini belum ada disampaikan ke publik. Padahal kebijakan PPKM sudah membuat masyarakat menjadi resah bahkan menjadi sengsara. Inilah yang kita harapkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan ke masyarakat Kota Medan apa- apa saja hasil dari kebijakan PPKM di Kota Medan ini,” sebut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu.

Burhan menjelaskan pengalaman dirinya dari rumah ke Kantor DPRD Kota Medan yang berada di inti Kota Medan sebelum PPKM Darurat diberlakukan hanya memerlukan waktu 20 menit namun setelah diberlakukan PPKM Darurat memerlukan waktu 1 jam untuk sampai ke DPRD Kota Medan.

“Jadi saya ingatkan kembali lagi ke Pemko Medan sampaikanlah ke publik hasil-hasil dari pemberlakukan PPKM Darurat yang baru saja dilaksanakan itu sehingga masyarakat bisa melihat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemko Medan yang diambil terkait penangangan Covid-19 ini,” demikian Burhanuddin Sitepu. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggaran Covid 19DPRD MedanFraksi DemokratPertanyakan
Berita sebelumnya

KPU Labuhanbatu Tetapkan Paslon Erik Atrada-Elya Rosa Siregar Bupati Terpilih Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Burhannuddin Sitepu Inisiasi Kegiatan Donor Darah di Sekretariat DPC Partai Demokrat

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd