• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

FPDI P WO di Paripurna Ranperda Jawaban Gubsu Atas LKPj APBD 2019 Dianggap Kangkangi Tatib

Editor: Editor
Selasa, 11 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 11 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDI Perjuangan melakukan tindakan keluar atau WO (Walk Out) dari paripurna DPRD Sumut agenda pembahasan ranperda (rancangan peraturan daerah) atas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban) Gubsu terhadap APBD 2019, karena dianggap paripurna tersebut mengangkangi tatib (tata tertib).

Sikap walk out itu dinyatakan Sekretaris FPDI Perjuangan Syahrul Efendi Siregar dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani dan Salman Alfarizi, dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah dan Sekdaprovsu Hj Sabrina, Selasa (11/8/2020) di gedung DPRD Sumut.

Syahrul Efendi menyebutkan alasan FPDI Perjuangan mengambil sikap keluar dari paripurna, karena pihaknya melihat paripurna pembahasan masalah LKPj Gubsu tentang pelaksanaan APBD 2019 tidak sesuai lalu lintas persidangan dan melanggar regulasi yang ada.

“Kami melihat satu agenda pembahasan LKPj Gubsu dipoles jadi dua agenda. Kami tetap berpedoman paripurna itu membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, tapi nyatanya membacakan jawaban Gubsu. Artinya penyampaian pandangan umum fraksi dilewati dan tidak diparipurnakan. Itu yang membuat kami kesal dan memilih WO,” tandasnya.

Syahrul menjelaskan, permasalahan yang timbul berawal dari pandangan umum fraksi atas nama anggota dewan disampaikan dalam rapat banggar (badan anggaran) dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provsu beberapa minggu lalu, sehingga FPDI Perjuangan memilih tidak ikut menyampaikan, karena hal itu dianggap sudah menyalahi.

“Pandangan fraksi dibacakan dihadapan banggar dan TAPD Provsu, bukan diparipurna. ini sudah menyalahi dan mengangkangi aturan, sehingga timbul pertanyaan ada apa. kami tidak mau ikut dalam ranah Pengangkangan hak-hak dewan,” ungkap Syahrul yang didampingi wakil ketua dan anggota FPDI P DPRD Sumut Rudi Hermanto, Budieli Laia, Poaradda Nababan dan Sumihar Sagala.

Pada prinsipnya, ungkap Syahrul dan Rudi Hermanto, FPDI P tidak ada maksud menghambat dan tidak masalah terhadap ranperda yang diajukan Pemprovsu. Namun tetap menjunjung tinggi kebersamaan musyawarah, mufakat tanpa melanggar aturan yang ada.”Tapi musyawarah untuk berbuat jahat kami tidak ikut. Kalau membangun Sumut kami siap jadi garda terdepan,” ujar Syahrul seraya minta Gubsu tidak mengikuti hal-hal yang salah.

Padahal, tambah Rudi Hermanto, pihaknya sudah minta waktu 5 menit paripurna diskor untuk menyamakan persepsi, tapi pimpinan sidang tidak mengalunir dan tetap melanjutkan paripurna agenda penyampaian jawaban Gubsu atas LKPj terhadap APBD 2019.

Padahal, lanjut Budieli Laia, paripurna tersebut melanggar tatib, karena tidak memenuhi qourum sesuai yang tercantum dalam pasal 118 tatib DPRD Sumut yang menyebutkan rapat paripurna harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota dewan. Itu alasan kami wo. Kalau menciptakan perda harusnya mempedomani tatib.

Sebelumnya diparipurna, 8 fraksi masing-masing FP Gerindra, FPGolkar, FPNasDem, FPKS, FPDemokrat, FPHanura, FPAN dan FNusantara menyetujui paripurna dilanjutkan karena paripurna tersebut bukan pengambilan keputusan, sehingga tidak harus memenuhi qourum.

Menyikapi hal itu, Rahmansyah Sibarani selaku pimpinan paripurna mengabaikan permintaan FPDI P agar paripurna diskor 5 menit untuk menyamakan persepsi dan tetap melanjutkan paripurna yang berpedoman dengan permintaan terbanyak 8 fraksi, kecuali FPDI P. (POL/LMEN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: FPDI P WOKangkangi TatibLKPj APBD 2019Paripurna Ranperda Jawaban GubsuSekretaris FPDI Perjuangan Syahrul Efendi Siregar
Berita sebelumnya

Pemko Medan Dukung Pengelolaan dan Pengembangan Ekowisata Mangrove Sicanang

Berita selanjutnya

Andi Suhaimi Melayat ke Rumah Duka Ketua GAMKI Labuhanbatu

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd