Medan, POL | Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DPP Forkonas PP DOB), Jumat (16/04/2021), bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
Pertemuan yang bertajuk tentang pembahasan pemekaran Provinsi tersebut berlangsung di kantor Wapres dihadiri antara lain, Ketua Umum Forkonas PP DOB H Syaiful Huda didampingi unsur pengurus lainnya. Selain Ma’ruf Amin, juga hadir Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Drs.Burhanuddin Rajagukguk (Bidang Konsolidasi dan Keanggotaan) DPP Forkonas kepada media ini, Rabu (28/04/2021) menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, bahwa pada 2021 ini akan dibentuk 8 Provinsi baru di Indonesia.
Burhanuddin Rajagukguk yang juga baru pulang dari Jakarta seusai mengikuti Munas Forkonas PP DOB di Jakarta menambahkan, adapun 8 provinsi baru yang akan dibentuk itu antara lain masing-masing 2 Provinsi di Sumut (Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias), Provinsi Pulau Sumbawa di NTB, Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan, Provinsi Bolaang Mongondaw Raya di Gorontalo, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan.
Burhanuddin, salah seorang korban saat terjadi aksi demo di DPRD Sumut beberapa tahun yang silam menambahkan, hasil kesepakatan tersebut akan segera disosialisasikan melalui Forkonas PP DOB dengan membentuk Forkoda (Forum Komunikasi Daerah) sebagai mitra kerja strategis dengan DPOD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumut.
“Hal ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemekaran”, ujar Burhanuddin.
“Saya sendiri sudah diberi mandat oleh Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda untuk segera membentuknya di Sumut dan sejumlah Kabupaten yang sudah memasukkan usulan pembentukan daerah baru ke DPR RI maupun pemerintah pusat”, kata Burhanuddin sambil menunjukkan mandat yang diperolehnya.
Jadi tugas Forkonas PP DOB ini untuk mempercepat pemekaran serta membantu para panitia pemrakarsa pembentukan otonomi daerah baru untuk melengkapi seluruh berkas sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Pemekaran.
Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa Forkonas bukan menyaingi panitia, tetapi justru membantu untuk merealisasikan percepatan pemekaran.
Bahkan hasil Munas Forkonas PP DOB, salah satu bunyinya perlunya disegerakan pembentukan daerah otonomi baru di sejumlah daerah. Maka untuk percepatan pemekaran sehingga dalam waktu dekat Forkonas juga akan kembali menyampaikan hal itu kepada Ketua DPOD (Wapres Ma’ruf Amin).
Sekaitan dengan itu, langkah cepat pemekaran daerah ini harus terus dikebut, agar bisa terealisasi pada 2021 . Untuk itu ,diharapkan kepada Panitia Pemrakarsa pembentukan daerah otonomi baru untuk menyiapkan kekurangan administrasinya, agar cita-cita masyarakat tentang pemekaran bisa segera terealisasi, ujar Burhanuddin.
Perlu diketahui, Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI dan Fadel Muhammad (mantan Gubernur Gorontalo) beserta sejumlah tokoh nasional pendukung pemekaran lainnya ikut bergabung didalamnya. (POL/BIN)







