• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PKS Mendorong Terpenuhinya Kebutuhan Warga Medan

Editor: Editor
Selasa, 3 Oktober 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 Oktober 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan terus berupaya maksimal agar seluruh kebutuhan masyarakat di Kota Medan bisa terpenuhi, mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lapangan pekerjaan.

“Kita terus mengupayakan setiap program dan kebijakan yang dibuat itu muaranya agar seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala S.Pd.I di gedung dewan, Senin (2/10/2023).

Dalam bidang kesehatan, kata dia,DPRD Medan dan Pemko Medan terus mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat bisa  maksimal dan berkualitas dengan progran  yang sangat dibutuhkan masyarakat, salah satunya Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau Universal Healt Coverage (UHC).

Apalagi, jelasnya lagi, telah ada Perda No 4 Tahun 2012  guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan.Pihaknya terus mendorong agar seluruh instrumen pendukung bisa direalisasikan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“Fraksi PKS di DPRD Medan terus mendorong agar seluruh instrumen penting pendukung kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat bisa direalisasikan segera termasuk dalam banyak aspek urusan kesehatan,” tegasnya.

Begitu juga terkait anggaran dan biaya kesehatan, dimana  masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat.

“Dan Alhamdulillah masyarakat Kota Medan sejah desember 2022 sudah memiliki program dimana masyarakat yang akan berobat bisa mendapatkan pelayanan gratis dari Pemko Medan,” pungkasnya. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F PKSKebutuhanWarga Medan
Berita sebelumnya

Dukung Percepatan Penataan Kawasan Kesawan, Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Berita selanjutnya

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel Khusus Deklarasi Birokrasi Anti Korupsi

TERBARU

Puluhan siswa diduga  mengalami keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)  saat menjalani perawatan. (IST)

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd