• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PDIP DPRD Medan Dukung Pencabutan Perda No 1/2013

Editor: Editor
Selasa, 1 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 1 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendukung sepenuhnya pencabutan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah. Dukungan diberikan setelah F-PDIP dapat menerima hasil analisa dan masukan pihak Panitia Khusus Ranperda Pencabutan Perda Pinjaman Daerah.

“Setelah mempelajari analisa dan masukan pihak pansus, F-PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pencabutan Perda Pinjaman Daerah ditetapkan menjadi Petda Kota Medan Tahun 2020,” kata juru bicara F-PDIP, Hendri duin di Rapat Paripurna Pencabutan Perda No 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah, Senin (30/11/20).

Disebutkan Hendri Duin, fraksinya mengapresiasi kinerja pansus yang telah membahas pencabutan perda ini dengan tepat waktu walau dalam kondisi pandemi Covid-19. Atas kerja keras pansus maka pengambilan keputusan serta persetujuan bersama Pemko dan DPRD Medan atas ranperda ini dapat dilaksanakan.

“Namun begitu kami berharap pembangunan Privat Wings BLUD RS dr Pirngadi dan pembangunan pasar tradisional Jalan Jawa Belawan tetap dilaksanakan, sehingga peningkatan pelayanan kesehatan dan perekonomian rakyat melalui pembangunan pasar tradisional tetap terwujud,” ucap Hendri.

Selain itu, lanjutnya, Fraksi PDIP juga mengapresiasi kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dengan terbitnya Permenkeu RI Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Pusat Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada PT Sarana Multi Infrastruktur. Diharap kebijakan ini dapat mendorong Pemko Medan meningkatkan investasi pemerintah pusat di Kota Medan melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanF-PDIPPencabutanPerda No. 1/2013
Berita sebelumnya

F-Gerindra Minta Pemko Serius Sikapi Perda Kearsipan

Berita selanjutnya

Jelang Pilkada 9 Desember 2020, Hasyim: Suhu Perpolitikan di Medan Biasa Saja

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd