• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PDI-P Dorong Bapenda Realisasikan Peningkatan PAD

Editor: Editor
Selasa, 13 Juni 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 13 Juni 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDI P DPRD Medan dorong Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dapat terus merealisasikan kenaikan perolehan kontribusi dan retribusi pajak daerah. Apalagi dengan adanya Perda baru nantinya diharapkan peningkatan PAD dapat lebih signifikan.

“Diharapkan kenaikan kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Kota Medan dapat meningkat tajam setiap tahun angaran dengan adanya Perda yang baru,” ujar Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Robi Barus SE.

Harapan dan dorongan itu disampaikan Robi Barus dalam pemandangan umum Fraksi PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam paripurna DPRD Medan, Selasa (13/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Hadir juga mewakili Pemko Medan Sekda Ir Wiria Alrahman, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Benny Sinomba Siregar dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Dikatakan Robi Barus, setelah pihaknya membaca draff naskah Ranperda melihat beberapa hal penting yang harus dicapai Pemko Medan seperti keinginan meningkatkan kemandirian daerah melalui penguatan local taxing power (penguatan pajak daerah).

Selanjutnya penguatan implementasinya serta untuk mengakomodir dinamika dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penyemaan persepsi antara wajib pajak dan wajib retribusi. Kemudian dengan melakukan restrukturisasi pajak daerah untuk menyederhanakan administrasi perpajakan agar manfaat yang diperoleh lebih besar dari biaya pungutan.

Selain itu kata Robi, restrukturisasi pajak juga akan mempermudah pemantauan pajak serta mendukung masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan simplikasi yang akan diterapkan. Sedangkan, terkait dengan penyederhanaan retribusi daerah, jumlah retribusi yang sebelumnya berjumlah 32 jenis retribusi disederhanakan menjadi 18 jenis yang terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu : retribusi jasa umum, jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Robi menyebut, terkait insentif fiskal yang dapat diberikan kepada wajib pajak pelaku usaha dengan kriteria tertentu termasuk usaha mikro dan ultra mikro. Upaya insentif fiskal tersebut dinilai menjadi sebuah bentuk dukungan pemerintah pada UMKM.

Pada kesempatan itu, Robi menyebut seiring pembahasan dan pengesahan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah ini sudah sangat mendesak untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Menurut Robi perlu menggunakan keseriusan agar pembahasan hingga pengesahan Ranperda dapat dilakukan dengan tepat waktu.

Diakhir pemandangan umumnya, Fraksi PDIP mempertanyakan, Apa yang menjadi pertimbangan Pemko Medan, tidak memungut pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pajak sarang burung walet. Sebagaimana dijelaskan pada bab iv pasal 4 ayat (3).

Kumudian, pada BAB IV Pasal 5 ayat (2) disebutkan ; jenis pajak BPHTB dan pajak barang jasa dan jasa tertentu (PBJT), seperti ; pajak makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan dipungut berdasarkan perhitungan sendiri oleh wajib pajak. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BapendaF- PDI PPeningkatan PAD
Berita sebelumnya

Ketua Fraksi PDIP Apreasi Wali Kota Naikkan Honor Kepling

Berita selanjutnya

Dianggarkan Rp49 Miliar, Lembaga PON Dorong Revitalisasi Kolam Renang Selayang Selesài Tepat Waktu

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd