• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Edy Rahmayadi Sambut Baik Tawaran MoU Komnas HAM RI

Editor: Editor
Selasa, 25 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 25 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik tawaran Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) mengenai penanganan HAM bersama.

Karena penanganan masalah HAM tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Perlu ada kerja sama lintas instansi sehingga penanganannya bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

“Saya setuju sekali, mari kita kerja bersama melindungi hak-hak manusia,” kata Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Ruang Rapat Lantai 10 Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/2/2020).

Namun Gubernur berpesan kerja sama tersebut haruslah nyata. Sehingga segala permasalahan HAM yang ada bisa selesai. “Mari kita kerja konkret pada persoalan hak asasi manusia. Kita melindungi hak manusia, sehingga sama-sama kita bisa benahi. Berbicara hak orang hidup itu penting sekali,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, selama ini Komnas HAM telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam berbagai penanganan masalah HAM di daerah ini. Namun kerja sama tersebut belum dalam bentuk nota kesepahaman.

Untuk itu katanya, diperlukan MoU dalam hal penanganan kasus HAM bersama. Diharapkan MoU tersebut membuat masalah HAM akan ditangani secara efektif. “Komnas HAM sudah ada kerja sama dengan Pemprov Sumut, tapi belum pernah diatur dalam MoU. Dengan kerja sama Pemprov penanganan kasus akan jauh lebih efektif dilakukan,” kata Taufan.

Taufan juga memaparkan, bahwa Sumut adalah provinsi dengan pengaduan kepada Komnas HAM terbanyak kedua setelah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Meskipun demikian banyaknya pengaduan tidak menunjukan bahwa di daerah tersebut banyak pelanggaran HAM.

“Harapan kita dengan Pemprov Sumut, kita bisa bekerja sama dalam rangka menangani kasus bersama. Kami juga memohon untuk terus berkoordinasi, karena pemerintah daerah lebih tahu,” kata Taufan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kesbangpol Sumut Anthony Siahaan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut Afifi Lubis. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MoU Komnas
Berita sebelumnya

Dinilai Sangat Peduli Nasib Guru Honor, Forum Honorer Indonesia Ulosi Akhyar

Berita selanjutnya

BPMP Apresiasi Pemko Medan Dukung Pemberdayaan Pemuda

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd