• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Duma Hutagalung Minta Bangunan Tanpa IMB Dibongkar Sebelum Rampung

Editor: Editor
Jumat, 5 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 5 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE mengharapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah-langkah tegas bagi bangunan tanpa IMB yang ada di Kota Medan. Soalnya, bangunan tanpa IMB sangat merugikan Pemko Medan dalam hal ini terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disamping itu, politisi dari partai Gerindra ini mengharapkan juga Pemko Medan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tanpa IMB sebelum bangunan tersebut dibangun rampung pemiliknya.

“Kalau bisa jika terlihat ada bangunan tanpa IMB langsung dirubuhkan saja, tanpa harus sudah rampung lalu dibongkar. Namun, sebelum tahap itu dilakukan terlebih dahulu disurati sekali hingga tiga kali. Tak diindahkan juga baru eksekusi,” tegas Duma, Jumat (05/03/2021).

Dia mengakui mengapresiasi Walikota Medan, Bobby Afif Nasution bersama tim penindakan dari OPD Pemko Medan melakukan pembongkaran terhadap salah satu bangunan gedung baru yang diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Depan Hotel Warenhuis.

Duma yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan mengatakan, keberadaan bangunan yang terletak di Jalan Ahmad Yani VII kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat tesebut pernah menjadi kontraversi dan sempat dibawa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV.

Pasalnya, bangunan baru yang saat ini sudah rampung pengerjaannya, awalnya adalah bangunan tua sudah berusia diatas 50 tahun dan termasuk bangunan peninggalan Belanda. Namun oleh kepentingan bisnis pihak tertentu, maka bangunan lama yang masuk dalam kawasan Cagar Budaya itupun dihancurkan dan digantikan dengan bangunan baru.

Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini pun mengaku bahwa selama ini Pemko Medan selalu menindak bangunan yang pengerjaannya sudah hampir rampung dan bukan ketika bangunan tersebut masih proses pembangunan. “Hasilnya, ya cuma di bongkar sedikit, lalu beberapa hari kemudian, bangunan tetap berdiri dan selesai dibangun,” ujar Duma. (POL/isvan)

Jumat, 5 Maret 2021

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan Tanpa IMBDibongkarDumaRampung
Berita sebelumnya

Bangunan di Depan Hotel Warenhuis Dibongkar, Sudari: Wali Kota Tegakkan Perda

Berita selanjutnya

Moeldoko Pimpin Demokrat Versi KLB 

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd