• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dukung Usaha Mikro dan Kecil, F-NasDem: Dibutuhkan Retribusi Khusus Pajak Reklame

Editor: Editor
Rabu, 14 Juni 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 14 Juni 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Partai NasDem) DPRD Kota Medan menilai, sangat dibutuhkan adanya tarif pajak atau pun retribusi khusus untuk pajak reklame bagi pelaku usaha mikro dan kecil guna mendukung usaha mereka. Hal ini tentunya secara tidak langsung mendukung ekonomi Kota Medan secara keseluruhan.

Demikian salah satu isi pemandangan umum F-NasDem DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan Afif Abdillah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023).

“Usaha mikro dan kecil adalah penopang utama ekonomi Kota Medan. Mereka semua adalah usaha-usaha yang menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi dan mengembangkannya,” kata Afif.

Terkait itu, kata Afif, F-Partai NasDem berharap agar para pelaku usaha kecil ini harus disupport perkembangan promosi usahanya dengan baik, bukan malah membebankan mereka dengan tarif pajak dan retribusi yang besar dengan menyamakan mereka seperti usaha besar yang memiliki anggaran promosi sangat besar.

“Kami berharap perlu adanya pembedaan di sini sehingga benar-benar bisa menjadi keringanan bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan promosi usaha mereka,” harapnya.

Ditegaskan Afif, F-Partai NasDem melihat para pelaku usaha kecil ini bukanlah mencari untung melainkan hanya mencari pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja. “Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita untuk memfasilitasi ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, F-Partai NasDem juga menyoroti masih terjadinya tumpang tindihnya retribusi parkir saat ini antara Badan Pendapatan Daerah dengan Dinas Perhubungan. Oleh karenanya, bilang Afif, F-Partai NasDem berharap agar ini bisa menjadi jelas di dalam perda ini nantinya.

“Hal ini penting guna menghindari kerugian keuangan daerah akibat tidak terambilnya pendapatan daerah karena masalah internal mengenai kepastian siapa yang bertanggung jawab untuk pajak dan retribusi perparkiran ini,” tegasnya.

Kemudian, F-Partai NasDem dalam pemandangan umumnya juga menyoroti banyaknya penginapan online di Kota Medan saat ini namun masih belum ada aturan tegas mengenai pajak ataupun retribusi yang bisa diambil dari penginapan online tersebut. Kondisi itu menyebabkan penginapan online tidak membayar pajak atau retribusi ke Pemko Medan.

“Padahal banyak di antara penginapan online ini yang meresahkan masyarakat karena bisa menjadi sarang perbuatan asusila dan narkoba sehingga sangat merugikan bagi masyarakat. Jadi kami berharap hal ini bisa kita sepakati untuk ditegaskan aturan mengenai ini,” sebutnya.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dukung Usaha MikroF-NasdemPajak ReklameRetribusi
Berita sebelumnya

Dianggarkan Rp49 Miliar, Lembaga PON Dorong Revitalisasi Kolam Renang Selayang Selesài Tepat Waktu

Berita selanjutnya

Fraksi PKS Pertanyakan Pelaksanaan e-Parking

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd