• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dukung Penerapan RJ Hingga Pembentukan Posbakum Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

Editor: Editor
Selasa, 21 Oktober 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 21 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mendukung penegakan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan juga pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Kelurahan sekota Medan.

Ini terungkap saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beraudiensi dengan Wali Kota Medan Rico Waas, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Ignatius menilai Wali Kota Medan Rico Waas merupakan sosok yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warga kota Medan. Hal tersebut terbukti dari sejumlah langkah konkret yang dilakukan Rico Waas diantaranya mendukung penerapan RJ, memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan 151 Posbakum di Kelurahan serta melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Medan yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warganya,”ujar Ignatius.

Wali Kota Medan, Rico Waas sendiri menilai memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Misalnya saja dalam penerapan Restorative Justice (RJ), Rico Waas berpendapat hal itu bukan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum, melainkan mengalihkan cara penghukumannya menjadi sanksi sosial.

 “Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum, melainkan tetap menjalani hukuman dengan jenis hukuman berupa sanksi sosial,” kata Rico Waas.

Maka dari itu bilang Rico Waas, di perlukan pembahasan lebih dalam tentang teknis penerapan RJ ini. “Harus ada pembahasan lebih dalam lagi antara Pemko Medan dengan kementerian terkait RJ ini, agar kita bisa menyampaikannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu terkait dengan Posbakum, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat. 

“Posbakum ini harus kita efektifkan untuk membangun masyarakat yang sadar tentang hukum,” bilang Rico Waas.

Sedangkan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang mendapat perlindungan HKI, Rico Waas telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dalam menciptakan karya yang orisinal sehingga menjadi kebanggaan bagi Kota Medan.

 “Semakin kita memperkuat produk kita, maka akan semakin berkembang pelaku ekonomi kreatif kita,” pungkasnya. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dukungKemenkum RI Wilayah SumutPosbakum KelurahanPujianRico WaasRJ
Berita sebelumnya

Pemberian Santunan ASN Purna Tugas dan Kemalangan Warnai Apel Gabungan Pemkab Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd