• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dugaan Korupsi Proyek Multi Years Rp2,7 T: Mantan Sekda, Kadis dan Pejabat Lelang Diduga Terlibat

Editor: Editor
Selasa, 4 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp 2,7 triliun kembali disoal. Teranyar, ditemukan kembali dugaan korupsi yang menyeret nama-nama pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.

Dugaan ini dilatar belakangi atas temuan terbaru, baik oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat, sesuai laporan dan fakta di lapangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menyebut sejumlah pejabat yang disinyalir terlibat dalam proyek ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Ada dua hal yang harus dicermati atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprovsu untuk proyek tersebut. Pertama, pengadaan proyek tersebut tidak memenuhi kaidah tertib azas umum pemerintahan yang bersih. Kedua, pendanaan proyek yang bersifat multiyears yang disinyalir melalui proses pembahasan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Sehingga saya menduga ada keterlibatan oknum pejabat terkait atas penyalahgunaan kewenangan. Saat ini saya masih menyusun berkas-berkas laporan yang selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Muhri Fauzi Hafiz

Menurut catatan wartawan, Jumat (2/3/2025), sesuai kontrak proyek yang berjudul Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2022, tanggal 10 Juni 2022.

Bahwa, jika pembahasan persetujuan dilakukan Gubernur bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024, maka, saat itu pejabat Sekda yang bertugas adalah Arif Tri Nugroho, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono yang juga pada tahun 2024 menjabat sebagai Kadis PUPR. (ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diduga TerlibatKadisKorupsi ProyekMantan SekdaMulti YearsRegional Head
Berita sebelumnya

Hari Pertama Kerja, Bupati Langkat Syah Afandin Langsung Gerak Cepat Terapkan UHC

Berita selanjutnya

Truk Angkut 46 Sepeda Motor di Labusel Ludes Terbakar

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd