• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 13 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRDSU: Dinas Sosial Sumut Harus Jalin Kerja Sama Dengan Satpol PP

Editor: Editor
Jumat, 13 Januari 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 13 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRDSU Dr Tuahman Purba mengatakan Dinas Sosial Sumut harus libatkan Sat Pol PP dalam menjalankan tugas terkait pembahasan masalah penanganan eks penyakit kusta.

Hal ini diungkapkan Tuahman pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRDSU dengan  Dinas Sosial Sumut di Aula gedung DPRDSU, Rabu (11/1/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi E Syamsul Qomar didampingi anggota komisi lainnya itu dihadiri Plt Kadis Sosial Sumut Basyarin Yunus Tanjung dan kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan Sicanang.

Lanjut Tuahman, terkait banyaknya kendala seperti disampaikan kepala UPT, sebaiknya Dinas Sosial melibatkan pihak Satpol PP dalam rangka penanganan masalah. “gar apa yang menjadi program dapat terlaksana dengan baik,” ujar Politisi Partai Nasdem yang selalu peka terhadap masalah-masalah sosial.

Ketua Fraksi Nasdem DPRDSU ini mengingatkan kepada Dinas Sosial dalam menangani Eks kusta ini harus mengedepankan sikap “humanis” agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Tahun 2014 Dinas Kesehatan menyerahkan ke Dinas Sosial Sumatera Utara sebagai UPT Eks Kusta yang terdiri dari 4 Panti yaitu Belidahan, Sicanang, Juta Salem dan Lau Simomo.Tahun 2016 ke 4 Panti tersebut dibagi menjadi 2 UPT yaitu UPT Belidahan-Sicanang dan UPT Huta Salem-Lau Simomo.

Tugas UPT Belidahan Sicanang  sesuai Pergub Nomor 10 Tahun 2019 mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitating, pro motif dalam bentuk bimbingan pengetahuan rasa pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan ketrampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi para bekas penyakit kronis agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.

Sasaran pelayanan pada UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinsos Belidahan Sicanang adalah orang-orang yang sudah dinyatakan sembuh secara medis dari penyakit kusta sehingga dapat dikatakan Eks kusta berdasarkan Surat keterangan dari Rumah Sakit berkompeten.

Karenanya harus ada satu lokasi khusus dalam menangani masalah penyakit kusta  agar mudah menanganinya.

“Komisi E Ingin tetap berkontribusi yang terbaik untuk Dinas sosial, jangan pernah berpikir macam-macam tentang dewan  karena kami hanya Ingin berbuat yang terbaik untuk daerah ini,” ujar Tuahman. (POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dinas sosialDPRDSUJalin Kerja SamaSatpol PP
Berita sebelumnya

1.500 Mustahik Kota Medan Terima Zakat, Bobby: Salurkan Kepada Orang Yang Tepat

Berita selanjutnya

Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja 2022, Sekda Medan Minta Anggaran Digunakan Efektif

TERBARU

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan Muhammad Sofyan bersama Penasehat Remaja Masjid Al Ikhlas Muhammad Edison Ginting menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Ikhlas, Pondok Batuan, Medan Selayang, Sabtu (12/9/2026). (IST)

Bukan Sekadar Seremonial, Pemko Medan Dorong Remaja Masjid Al Ikhlas Perbanyak Program Positif

Minggu, 13 September 2026

Rico Waas Datangi Medan Marelan, Gotong Royong dan Pembenahan Drainase Jadi Langkah Nyata Atasi Banjir

Minggu, 13 September 2026

Bobby Nasution Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Minggu, 13 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd