Medan, POL | Anggota DPRDSU Dr Tuahman Purba mengatakan Dinas Sosial Sumut harus libatkan Sat Pol PP dalam menjalankan tugas terkait pembahasan masalah penanganan eks penyakit kusta.
Hal ini diungkapkan Tuahman pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRDSU dengan Dinas Sosial Sumut di Aula gedung DPRDSU, Rabu (11/1/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi E Syamsul Qomar didampingi anggota komisi lainnya itu dihadiri Plt Kadis Sosial Sumut Basyarin Yunus Tanjung dan kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan Sicanang.
Lanjut Tuahman, terkait banyaknya kendala seperti disampaikan kepala UPT, sebaiknya Dinas Sosial melibatkan pihak Satpol PP dalam rangka penanganan masalah. “gar apa yang menjadi program dapat terlaksana dengan baik,” ujar Politisi Partai Nasdem yang selalu peka terhadap masalah-masalah sosial.
Ketua Fraksi Nasdem DPRDSU ini mengingatkan kepada Dinas Sosial dalam menangani Eks kusta ini harus mengedepankan sikap “humanis” agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Tahun 2014 Dinas Kesehatan menyerahkan ke Dinas Sosial Sumatera Utara sebagai UPT Eks Kusta yang terdiri dari 4 Panti yaitu Belidahan, Sicanang, Juta Salem dan Lau Simomo.Tahun 2016 ke 4 Panti tersebut dibagi menjadi 2 UPT yaitu UPT Belidahan-Sicanang dan UPT Huta Salem-Lau Simomo.
Tugas UPT Belidahan Sicanang sesuai Pergub Nomor 10 Tahun 2019 mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitating, pro motif dalam bentuk bimbingan pengetahuan rasa pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan ketrampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi para bekas penyakit kronis agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.
Sasaran pelayanan pada UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinsos Belidahan Sicanang adalah orang-orang yang sudah dinyatakan sembuh secara medis dari penyakit kusta sehingga dapat dikatakan Eks kusta berdasarkan Surat keterangan dari Rumah Sakit berkompeten.
Karenanya harus ada satu lokasi khusus dalam menangani masalah penyakit kusta agar mudah menanganinya.
“Komisi E Ingin tetap berkontribusi yang terbaik untuk Dinas sosial, jangan pernah berpikir macam-macam tentang dewan karena kami hanya Ingin berbuat yang terbaik untuk daerah ini,” ujar Tuahman. (POL/LUKMAN)







