• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Tandatangani Ranperda Kota Medan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Editor
Selasa, 5 Desember 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 5 Desember 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan menyetujui dan menandatangani Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (04/12/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, ini diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus oleh Afif Abdillah, selaku Ketua Pansus.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan harapan Ranperda ini nantinya dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menopang pembiayaan program-program pembangunan Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

Rapat yang juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan yang telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya. (POL/ISVAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPajak dan Retribusi DaerahRanperdaTandarangani
Berita sebelumnya

Lantik 130 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Tegas Bobby Nasution

Berita selanjutnya

Dukung Pemko Medan Tagih Piutang Pajak Rp 947 M, Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd