• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Minta Pemko Medan Siapkan Relokasi Pedagang Kesawan

Editor: Editor
Kamis, 26 Oktober 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 26 Oktober 2023
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah meminta Pemko Medan segera mencarikan tempat relokasi nasib para pedagang Kesawan yang ditertibkan Minggu kemarin. Jika terlalu lama dibiarkan, perputaran ekonomi para pedagang akan hancur dan aktivitas UMKM di Kota Medan diyakini terganggu.

“Jika memang alasannya mengganggu estetika Kota Medan ataupun untuk percepatan pengerjaan yang berlangsung di sana, Pemko Medan harus memikirkan masalah yang muncul setelah penertiban itu. Harus dicarikan cepat solusinya. Jika harus ditertibkan, siapkan juga tempat relokasinya,” ucap Irwansyah, Rabu (25/10/2023).

Irwansyah mengakui bahwa para pedagang di kawasan Kesawan memang terhalang dengan lokasi parkir, sehingga para pelanggan yang datang memarkirkan kendaraannya di bahu dan trotoar jalan.

“Permasalahan apa saja yang ada di Kesawan harus bisa terselesaikan di tempat relokasi yang baru nantinya. Pemerintah bisa melakukan penataan, baik dari akses lokasi dan tempat parkir. Untuk itu cari tempat relokasi yang benar-benar bisa diakses dan tidak mengganggu lalu lintas. Dan yang terpenting harus cepat dilakukan relokasinya, sehingga para pedagang tidak bingung harus berjualan dimana,” tegasnya.

Irwansyah mengungkapkan, pemerintah tidak boleh melihat dari benar atau salahnya para pedagang berjualan di lokasi tersebut, melainkan harus dilihat dari sisi keberlangsungan ekonomi yang ada saat ini.

“Kita ketahui bersama bahwa kebutuhan terus meningkat. Para pedagang ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Medan, sebab subjek dan objeknya adalah masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya penertiban ini, Irwansyah pun mengaku akan membahas hal ini dengan Komisi III DPRD Medan guna mencarikan solusi terbaik terhadap para pedagang. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

HPN 2024 Ditetapkan di Jakarta, PWI Berjuang Terkait Keberagaman Bangsa

Berita selanjutnya

Polres Labuhanbatu Ringkus Tersangka Penipuan Rp580 Juta, Modus Bisa Luluskan Anak Korban Masuk Polri

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd