DPRD Minta Pemko Medan Merevitalisasi dan Merawat Gedung Bersejarah

Medan, POL | DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Senin (25/9/2023).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE didampingi wakil ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman, M.M, Forkopimda Kota Medan, sejumlah awak media cetak dan media online.

Pada paripurna itu, Fraksi Golkar melalui H. Mulia Asri Rambe, SH mengatakan, berdasarkan atas peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa proses dan tata cara perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menggunakan pendekatan kinerja.

“Karakteristik dari pendekatan ini adalah proses untuk mengklarifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi,” sebut pria akrab disapa Bayek.

Karenanya Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat menjadi sarana kolaborasi sinergi dan bauran kebijakan fiskal yang solid dan terukur sekaligus mencerminkan APBD yang luwes, responsif, antisipatif guna menghadapi kondisi-kondisi yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Pada kesempatan ini, Mulia Asri Rambe mengajukan saran-saran dan beberapa pertanyaan. Seperti, apakah ada angka yang dapat dikemukakan Pemko Medan tentang jumlah terbukanya lapangan kerja sebagai dampak positif dari realisasi anggaran APBD selama ini dan bagaimana strategi Pemko Medan membuka lapangan kerja baru yang dapat ditempuh kedepannya.

Terkait rencana Pemko meningkatkan fungsi dan nilai ekonomis kawasan Gedung Warenhuis, Fraksi Golkar DPRD Kota Medan menyarankan agar Pemko Medan melakukan revitalisasi serta melakukan pemeliharaan secara berkala atas bangunan tua dan bersejarah di Kota Medan, dengan menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan ahli waris atau pengelola seperti Istana Maimun, Masjid Raya, Tjong A Fie Mansion, Gedung Balai Kota Lama, Gedung Bank Indonesia Medan, Kantor Pos Medan, Gedung Lonsum dan lainnya.

“Kami berharap Pemko Medan dapat turun tangan sehingga gedung nasional dapat berfungsi kembali sebagai gedung pertemuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pembiaran berlarut-larut hingga puluhan tahun atas gedung pertemuan pertama di Kota Medan ini memberikan citra tidak baik bagi Kota Medan yang diharapkan menjadi kota tujuan wisata,” kata dia. (POL/ISVAN)

Berikan Komentar:
Exit mobile version